Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Ketua DPC Hanura Diperiksa

Dero Iqbal Mahendra
03/11/2017 06:55
Ketua DPC Hanura Diperiksa
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazir sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal.

Seusai pemeriksaan, Abas mengatakan penyidik tidak melontarkan pertanyaan yang spesifik terkait kasus suap Tahun Anggaran 2017 tersebut.

Meski begitu, ia mengaku mengenal Siti Mashita. Itupun sebatas posisi Bunda Sitha, panggilan Siti, sebagai Wali Kota Tegal.

Hanura menjadi salah satu partai yang diperkirakan akan ikut dalam koalisi yang mendukung Siti untuk maju dalam Pilkada 2018. Namun, Abas membantah tudingan yang menyebutkan partainya telah resmi mendukung Siti.

"Rekomendasi belum turun, namun pendekatannya sudah. Itu saja. Memang partainya berbeda tapikan untuk koalisi dia sebagai calon wali kota membutuhkan 6 kursi di DPRD. Nah Hanura ada 2 kursi," terang Abas di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan Hanura belum terlibat dalam safari politik yang akan dilakukan oleh Siti untuk persiapan Pilkada 2018 karena belum memberikan surat rekomendasi dari partai.

"Kita enggak tahu yah karena kita enggak terlibat di dalam itu hanya kapasitas Bunda (Sitha) saja sebagai wali kota dan akan nyalon lagi dan yang pertama juga bukan sama Hanura," terang Abas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik komisi antirasywah ingin mendalami uang dari Bunda Sitha yang diperkirakan mengalir ke partai politik.

"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan. Selain itu penyidik juga mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke partai-partai politik. Salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," jelas Febri.

Bunda Sitha ditangkap KPK pada 29 Agustus lalu seusai mempimpin rapat rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah.

Ia diduga menerima suap terkait proyek alat kesehatan. Keesokan harinya, KPK menjadikan Bunda Sitha sebagai tersangka. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya