Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Bambang Udoyo didakwa menerima suap Rp1 miliar dalam pengadaan monitoring satellite.
"Suap diterima dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah melalui dua anak buahnya, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta," kata oditur militer Brigjen Rachmad dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, kemarin.
Penyuapan itu bertujuan agar para pejabat Bakamla memenangkan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dalam pengadaan monitoring satellite senilai Rp222,43 miliar.
Pada suatu hari di Desember 2016, pukul 10.00, di ruang Bambang Udoyo di Bakamla, Adami dan Hardy menyerahkan uang kepada terdakwa sebesar S$100 ribu yang dimasukkan ke amplop.
Pada sore harinya, Bambang menghitung uang tersebut dan selanjutnya dibawa pulang ke rumah dan diserahkan ke istrinya.
Malam harinya, Bambang menghitung uang itu dengan nilai rupiah dan jumlahnya kurang dari Rp1 miliar.
Padahal, informasi dari Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo Arie Sudewo, dia akan terima Rp1 miliar.
"Karena jumlah uang yang diterimanya kurang dari Rp1 miliar, pada 8 Desember 2016, terdakwa mengirim pesan melalui Whatsapp kepada Hardy bahwa uang yang diserahkan kurang dari Rp1 miliar. Hardy kemudian meneruskan ke Adami dan Adami meminta Hardy mengambil kekurangan uang itu di PT Merial Esa.
"Setelah mengambil uang itu, pada 8 Desember, di kantor Bakamla, Hardy menyerahkan uang sebesar S$5.000 dan diterima terdakwa," ungkap Rachmad.
Uang yang baru diterima itu kembali diserahkan kepada istrinya, Andi Marfitri.
Setelah itu ditukar menjadi Rp46 juta dan digunakan sebesar Rp10 juta untuk yayasan yatim piatu di Hatirahayu Bekasi, Rp5 juta untuk Masjid Mutakin di Kompleks TNI-Al Bogor, Rp26 juta untuk yayasan yatim piatu di Tasikmalaya, Rp5 juta untuk yayasan Baitul Yatim di Surabaya.
Selanjutnya, S$20 ribu ditukarkan menjadi Rp189 juta dan ditambah uang pribadi Bambang sebesar Rp10 juta menjadi Rp199 juta oleh Andi Marfitri ditukarkan ke dolar AS menjadi US$15.000 dan rencananya akan digunakan untuk umrah keluarga. (Rco/Dro/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved