Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pimpinan DPR Dukung Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel

Astri Novaria
01/11/2017 17:55
Pimpinan DPR Dukung Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel
(ANTARA)

MANTAN pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aktivis antikorupsi mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Untuk diketahui, kasus teror Novel sudah berlalu lebih dari enam bulan, tapi belum juga terungkap siapa dan apa motif pelakunya.

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku setuju dengan usulan pembentukan TGPF untuk mempercepat penyelidikan kasus Novel. Menurutnya, kasus Novel sama saja dengan kasus-kasus kekerasan lainnya yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat.

"Saya kira bagus kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu. Ini kan kasus sederhana. Kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel saja tidak bisa? Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/11).

Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 seusai yang bersangkutan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, Novel masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan. Ia mengapresiasi usulan pembentukan TGPF mengingat sudah 200 hari sejak penyidik senior KPK itu disiram air keras. Terlebih, kata dia, kasus tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga, sambung dia, kasus Novel harus dituntaskan.

"Siapa pun. Karena ini kan terkait dengan isu yang sudah bergulir di masyarakat. Sudah menjadi bahan pembicaraan di masyarakat. Kalau melalui mekanisme TGPF, apapun mekanismenya monggo. Asalkan prosedural dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di kita. Tetapi harus secara konkret ada jalan keluarnya," tandasnya.

Meskipun demikian, ia tidak mau menyalahkan kinerja kepolisian yang belum juga menangkap pelaku. Ia mengaku masih optimistis polisi berhasil mengungkap kasus tersebit.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar TGPF melibatkan aparat pemerintah di dalamnya. Menurutnya, apapun kondisinya pemerintah tetap menjadi penanggung jawabnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya