Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

SBY Kunjungi Presiden Jokowi Beri Masukan Revisi UU Ormas

MI
28/10/2017 07:10
SBY Kunjungi Presiden Jokowi Beri Masukan Revisi UU Ormas
(ANTARA/Rosa Panggabean)

DI luar agenda resmi, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, kemarin (Jumat, 27/10). SBY tiba pukul 14.05 WIB dan disambut Mensesneg Pratikno di tangga Istana Merdeka. Di ruang tengah Istana, SBY di­­sambut Jokowi dengan bersa­laman lalu menuju beranda belakang.

Keduanya berbincang santai sambil sesekali tampak ter­senyum. Lemper dan teh men­­jadi kudapan dalam pembicaraan kedua pemimpin sam­bil memandangi hamparan halaman Istana Kepresi­denan tengah yang asri.

Beberapa saat kemudian me­reka berpindah ke ruangan Jepara Istana Merdeka. Perte­muan berlangsung tertutup hingga pukul 15.15.

Seusai pertemuan, baik Jo­kowi maupun SBY tidak memberikan keterangan apa pun kepada pers. Media hanya diizinkan mengambil gambar pertemuan mereka di beranda Istana Merdeka.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, dalam pertemuan tersebut SBY memberikan se­­jumlah masukan kepada Jokowi terkait dengan Perppu Ormas yang sudah disahkan DPR menjadi UU Ormas.

Sebelumnya, melalui video Youtube, SBY selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat sempat mengancam akan me­­ngeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak mere­visi UU Ormas.

Sebelum divoting di Rapat Paripurna DPR, ­Fraksi De­­mo­krat menolak perppu bersa­ma Gerindra, PKS, dan PAN. Namun, akhirnya Demokrat ba­lik haluan mendukung disahkannya perppu menjadi undang-undang dengan catat­an.

Saat ditanya apakah SBY me­nyampaikan poin-poin re­visi UU Ormas, Johan ­mengaku tidak tahu. “Pertemuan di antara dua tokoh ini berlangsung empat mata, jadi tidak ada yang mendampingi. Saya detailnya tidak tahu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresiden­an, Jakarta, kemarin.

Secara terpisah, Kadiv Ko­munikasi Publik Partai De­mokrat Imelda Sari menga­ta­kan, selain membahas UU Ormas, SBY juga menying­gung perlunya Presiden meng­ingatkan kembali para pejabat negara agar jangan sam­pai melampaui batas ke­wenangan­. (Pol/Nov/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya