Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bawaslu Pantau Kampanye Berbau Ujaran Kebencian

20/10/2017 08:16
Bawaslu Pantau Kampanye Berbau Ujaran Kebencian
(MI/RAMDANI)

UJARAN kebencian dan hoaks harus dihilangkan di ajang pesta demokrasi Indonesia. Jika ujaran kebencian dan hoaks dijadikan materi kampanye, hal itu akan menghasilkan efek yang merusak masyarakat.

“Karena memiliki daya rusak luar biasa, cara-cara seperti itu harus ada pencegahan, sosialisasi kepada seluruh pihak,” ucap Komisioner Bawaslu bidang Pengawasan Mochammad Afifuddin saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Untuk itu, lanjut dia, Bawaslu akan melakukan tindakan preventif dalam meminimalkan kampanye hitam itu. Salah satu yang akan diajak bekerja­ sama ialah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Kepolisian.

Menurutnya, kedua instansi itu dinilai memiliki kemampuan teknis dan tindakan lebih jauh untuk mengatasi kampanye hitam secara daring.­ Sejauh ini, Bawaslu hanya dapat mengawasi akun media sosial yang didaftarkan tim kampanye ke KPU.

“Nanti sifatnya mungkin akan kami pantau dan awasi, tapi selanjutnya akan kami rekomendasikan ke kepolisan dan Kemenkominfo. Untuk akun yang negative campaign, tapi kewenangan kita tidak ada di tindakan di situ. Nah, yang kita lakukan saat ini adalah koordinasi ke

Kemenkominfo untuk antisipasi mengurangi potensi menggunakan medsos untuk kampanye SARA yang selama ini marak,” imbuh dia.

Meskipun demikian, kerja sama itu masih akan dibicarakan lebih lanjut. Baik mekanisme maupun teknis yang akan dilakukan nantinya.

“Belum, belum terbayang ini, yang penting pencegahan saja, kalau soal detect itu kan teknisnya di sana, ya. Intinya kami ingin cari rutenya juga untuk antisipasi,” tukas dia.

Saat menanggapi hal itu, Kemenkominfo menyambut baik usulan tersebut dan secara terbuka menunggu kerja sama lebih lanjut. Meskipun demikian, Bawaslu diminta menjadi ujung tombak dari gerakan pencegahan tersebut.

“Kita akan bantu teknologi­nya, mereka kan yang paham pilkada, kita juga sering be­kerja sama dengan instansi lain untuk permasalahan yang mereka hadapai dalam hal teknologi,” ucap Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan.

Akan tetapi, lanjut dia, masyarakat memegang peranan penting juga untuk mengatasi hal itu. Menurutnya, laporan dari masyarakat merupakan kunci dalam memberantas ujaran kebencian dan hoaks daring. (Ric/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya