Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM bulan sudah berlalu pasca-penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Selama itu pula belum ada progres berarti dari penyelidikan yang dilakukan Polri. KPK pun masih berharap pelaku penyerangan terhadap Novel Naswedan segera ditemukan.
"Sejak Selasa 11 April 2017 subuh itu, artinya sudah enam bulan setelah penyerangan dan KPK tentu saja berharap pelaku segera ditemukan. Kami ingin hal itu bisa dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini tentu tim yang sudah dibentuk khusus oleh Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (11/10).
Menurut dia, KPK masih memercayai Polri untuk menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Kami percaya Polri melakukan upaya dan investigasi untuk menemukan itu. Saya rasa itu harapan KPK, harapan Novel, harapan pihak keluarga, dan harapan publik," ucap Febri.
Ia menyebut KPK dan Polri masih terus berkoordinasi terkait perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel. "Koordinasi masih terus kami lakukan. Namun, perkembangan terakhir memang belum ditemukan siapa tersangka dalam penyerangan itu, Jadi, kami harapkan ini bisa ditemukan karena kami yakin sekali masyarakat menunggu hal ini," tuturnya.
Sementara itu, soal keluarga Novel yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Febri menyatakan bahwa itu merupakan kewenangan dari Presiden.
"TGPF itu kan kewenangannya pada Presiden, artinya mungkin lebih tepat direspons atau pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan itu oleh Presiden, karena kami dengar permintaan dari pihak keluarga adalah kepada Presiden sehingga kalau bagi KPK sendiri akan tetap berkoordinasi dengan Polri," kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan lembaganya akan mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan kembali terkait perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel.
"Ya nanti kami lihat kembali, mungkin kami akan datang ke sana lagi untuk menanyakan kembali lagi bagaimana perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).
Novel dijadwalkan akan menjalani operasi mata tahap kedua di salah satu rumah sakit di Singapura pada Sabtu (21/10) mendatang. Sebelumnya, operasi mata Novel tahap pertama telah dilakukan pada Kamis
(17/8) lalu.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-E).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved