Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Giliran Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sri Utami
09/10/2017 22:45
Giliran Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENGACARA Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan Saut dengan tuduhan membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Fredrich saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri tidak mau berkomentar terkait pelaporan tersebut. "Laporannya sudah ada. Tanya penyidik saja ya," ujarnya, Senin (9/10).

Dari informasi yang didapatkan dari internal Bareskrim Polri Fredrich membuat laporan atas nama Sandi Kurniawan dan melaporkan Saut Situmorang. "Yang buat laporan Sandi Kurniawan yang dilaporin Saut Situmorang," ujar sumber.

Saut dituduh melakuan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu untuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP. Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Sebelumnya Fredrich rencananya akan melaporkan pimpinan KPK, Agus Raharjdo. Pelaporan tersebut menjadi serangan balik dari Setya Novanto terkait penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Menurutnya penerbitan sprindik baru melanggar hukum atas putusan praperadilan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya