Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dinilai ceroboh dalam kasus pengiriman senjata dan amunisi ke BNN Provinsi Bengkulu karena pengiriman itu dilakukan tanpa pengawalan ketat aparat keamanan.
"Kasus pengiriman senjata api dan amunisi dari BNN Pusat ke BNN Bengkulu melaui travel atau cargo umum adalah sebuah kecerobohan. Karena pengiriman tersebut tanpa pengamanan yang cukup," kata anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut dia, pengiriman tanpa pengamanan yang cukup rawan terhadap sabotase di tengah jalan. Karena itu, ia menilai seharusnya pengiriman senjata api untuk kepentingan institusi harus memenuhi persyaratan keamanan yang ketat.
"Pengiriman tersebut seharusnya menggunakan pengawalan petugas," kata dia.
Diketahui sebanyak 10 koli paket berisi senjata terdeteksi sinar X di Bandara Fatmawati, Bengkulu. Senjata itu merupakan senjata laras pendek Saiga-12C EXP-01, kaliber 18,3 mm buatan Rusia.
Selain itu, terdapat 21 senjata genggam CZ P-07 kaliber 22 mm buatan Republik Cek, 42 sarung pistol, dan 21 buah rompi antipeluru.
Senjata dan amunisi yang dikirim BNN RI untuk BNNP Bengkulu itu kini masih ditahan pihak Korem. Rencananya, pihak kepolisian, TNI, BIN, dan BNN akan melakukan pemeriksaan autentikasi hari ini sebelum diserahkan ke BNNP Bengkulu. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved