Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Menhan Akui Koordinasi Pembelian Senjata belum Jalan

Antara
03/10/2017 16:30
Menhan Akui Koordinasi Pembelian Senjata belum Jalan
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

MENTERI Pertahanan Ryamizad Ryacudu mengakui bahwa komunikasi koordinasi pengadaan senjata untuk keperluan militer dan nonmiliter belum berjalan dengan baik sehingga aturannya harus pada satu undang-undang.

"Koordinasi ini belum berjalan dengan benar, mudah-mudahan ke depan berjalan secara benar karena satu induk yaitu Menteri Pertahanan. Semua harus berpatokan pada satu aturan UU, kalau sudah ke sana semua," kata Ryamizad di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan pengadaan senjata oleh instansi militer ataupun non-militer harus seizin pihaknya, dan meminta semua pihak yang menggunakan senjata harus melalui izin dari dirinya.

Sementara itu, Ryamizard mengatakan pengadaan senjata untuk Korps Brimob Polri yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, telah sesuai prosedur.

Dia mengaku sudah mengetahui pengadaan senjata oleh Polri yang tertahan di bandara, dan juga sudah melakukan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal senjata tersebut.

"Sudah bicara dengan Kapolri. Sekarang saya minta semuanya yang memakai senjata harus seizin Menteri Pertahanan," ujarnya.

Ryamizard mengaku sudah melihat senjata yang dibeli Polri tersebut, yaitu pelempar granat dan gas air mata tidak ada yang digunakan untuk menghancurkan tank seperti informasi yang beredar.

Sebelumnya beredar informasi bahwa ada senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yaitu senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya