Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menekankan kepada semua anggotanya agar terus memerangi segala bentuk praktek mafia peradilan sehingga tercipta penegakan hukum yang transparan, bersih dan lugas.
Hal itu ditekankan untuk pembenahan penegakan hukum di Indonesia.
"Kami semua advokat menyadari proses penegakan hukum belum berjalan sesuai yang diharapkan. Masih banyak penyimpanan dan praktek mafia peradilan yang terjadi. Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan," kata Sutrisno seusai melaksanakan Rapat Kerja Nasional Ikadin, Jumat (29/9).
Ia mengatakan, melalui rapat tahunan ini bisa menjadi momentum perbaikan hukum di Tanah Air. Hasil rapat, lanjutnya, akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Tujuannya agar hasil rapat kali ini bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Sutrisno menjelaskan, masih banyak produk hukum Indonesia bekas peninggalan Belanda. Sehingga perlu adanya perubahan karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini.
"Banyak produk hukum yang belum berubah masih peninggalan Belanda. Di era modern seharusnya ada perubahan," ucapnya.
Sutrisno sendiri mendukung upaya KPK dalam memberantas mafia-mafia hukum. Termasuk para advokat yang apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti suap dan pungutan liar. Ia pun berpesan kepada advokat untuk menjauhkan diri dari praktek suap dan transaksional lain. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved