Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Mafia Peradilan masih Merajalela

Selamat Saragih
29/9/2017 19:54
Mafia Peradilan masih Merajalela
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Sutrisno menekankan kepada semua anggotanya agar terus memerangi segala bentuk praktek mafia peradilan sehingga tercipta penegakan hukum yang transparan, bersih dan lugas.

Hal itu ditekankan untuk pembenahan penegakan hukum di Indonesia.

"Kami semua advokat menyadari proses penegakan hukum belum berjalan sesuai yang diharapkan. Masih banyak penyimpanan dan praktek mafia peradilan yang terjadi. Ketika penegakan hukum tidak berjalan, di sana tidak ada keadilan," kata Sutrisno seusai melaksanakan Rapat Kerja Nasional Ikadin, Jumat (29/9).

Ia mengatakan, melalui rapat tahunan ini bisa menjadi momentum perbaikan hukum di Tanah Air. Hasil rapat, lanjutnya, akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Tujuannya agar hasil rapat kali ini bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Sutrisno menjelaskan, masih banyak produk hukum Indonesia bekas peninggalan Belanda. Sehingga perlu adanya perubahan karena sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini.

"Banyak produk hukum yang belum berubah masih peninggalan Belanda. Di era modern seharusnya ada perubahan," ucapnya.

Sutrisno sendiri mendukung upaya KPK dalam memberantas mafia-mafia hukum. Termasuk para advokat yang apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum seperti suap dan pungutan liar. Ia pun berpesan kepada advokat untuk menjauhkan diri dari praktek suap dan transaksional lain. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya