Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA pendaftaran calon Pilgub Jawa Timur pada Januari 2018 menjadi tenggat waktu bagi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Ia akan memilih untuk ketiga kalinya maju sebagai calon gubernur Jawa Timur atau melanjutkan tugasnya sebagai Mensos.
Sebelum tenggat waktu tersebut, Khofifah mengaku memilih fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota Kabinet Kerja.
"Pendaftaran seluruh Indonesia saya rasa sama kali ya, Januari. (Saat ini) saya masih ingin memaksimalkan kinerja Kemensos," tandasnya ketika ditanya terkait kesiapannya menghadapi Pilgub Jatim 2018 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/9).
Ketika ditanya alasannya belum mengajukan surat resmi pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo, Khofifah menjelaskan komunikasi dan koordinasi yang tengah dibangun dengan partai-partai belum tuntas.
"Koordinasi dengan partai-partai yang mungkin kita saling membangun sinergi saja belum selesai. Teman-teman jangan melompat dulu," tandasnya.
Sebagai Mensos, sambungnya, tanggung jawab kementeriannya bertambah seiring meningkatnya penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan progam lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat pada 2018.
"Izinkan saya memaksimalkan dulu tugas yg dimandatkan di Kemensos dulu," ujarnya.
Dalam Pilgub Jatim, Khofifah akan diusung Partai NasDem PPP dan Golkar. Ia mengaku masih membuka peluang bagi partai lainnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved