Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golkar membantah telah menetapkan mahar dalam pencalonan Gubernur Jawa Barat untuk Pilkada 2018 mendatang. Hal itu ditegaskan oleh Wasekjen DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menanggapi kabar adanya permintaan mahar dari Golkar sebesar Rp10 miliar terhadap Dedi Mulyadi.
"Ya (tidak ada penetapan mahar dalam pencalonan)," tegasnya kepada Media Indonesia, Rabu (27/9). Kalaupun ada yang meminta mahar bagi calon kepala daerah, sambung Ace, itu adalah oknum.
Ace menegaskan bahwa sudah ada pakta integritas bagi pengurus DPP Partai Golkar yang menyatakan tidak boleh siapa pun pengurus partai untuk meminta mahar politik dalam penetapan calon kepala daerah.
"Kalau Kang Dedi merasa diminta mahar oleh oknum Pengurus DPP Partai Golkar terus terang saja, sebutkan oknum pengurus yang melakukannya," tegasnya. Hal itu dilakukan, sambungnya, supaya tidak terjadi fitnah.
"Sebutkan nama dan jabatannya, agar terang benderang. Kalau benar dia meminta mahar, sebaiknya dikenakan sanksi karena melanggar pakta integritas tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golongan Karya Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku dimintai Rp10 miliar jika ingin diusung pada Pilgub Jabar 2018. Permintaan itu disampaikan seseorang yang mengaku memiliki kedekatan dengan petinggi DPP Golkar.
Dalam orasinya di hadapan seribuan kader Golkar yang memenuhi Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat, Selasa (26/9), Dedi menjelaskan permintaan uang Rp10 miliar ini disampaikan seseorang yang memiliki kedekatan dengan petinggi di DPP Golkar.
“Dengan tegas dia katakan kalau Anda (Dedi) tidak kasih Rp10 miliar, jangan menyesal Anda tidak dapatkan apa-apa," kata Dedi menirukan seseorang yang meminta mahar itu. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved