Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perpanjangan Masa Kerja Pansus Bukti Hilangnya Logika di Parlemen

Golda Eksa
27/9/2017 16:53
Perpanjangan Masa Kerja Pansus Bukti Hilangnya Logika di Parlemen
(ANTARA)

PERPANJANGAN masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK semakin menegaskan absennya logika dalam proses politik di DPR. Selain ketiadaan alasan dan landasan hukum, perpanjangan tersebut juga diiringi penyesatan opini publik lewat pernyataan tendensius pimpinan DPR terhadap komisi antirasywah.

Analis Exposit Strategic Arif Susanto, mengatakan fokus kerja pansus yang menyangkut kelembagaan KPK, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan kewenangan penegakkan hukum cenderung diorientasikan pada pelemahan secara kelembagaan.

"Ini jauh lebih berbahaya dibandingkan serangan-serangan sebelumnya yang lebih sering menyasar personal komisioner atau penyidik KPK," ujar Arif di sela-sela diskusi Tolak Hasil Pansus Angket KPK, di Jakarta, Rabu (27/9).

Menurut dia, rekomendasi pansus pun menyimpang jauh ketimbang agenda awal. Substansi rekomendasi yang terkesan melindungi koruptor serta melemahkan KPK itu justru mengarah pada wacana perubahan UU KPK, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan inisiatif menyusun UU penyadapan.

Adapun Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo berharap Mahkamah Konstitusi bisa mengambil sikap untuk meredakan konflik DPR dan KPK. Semua pihak pasti setuju dengan upaya perbaikan KPK, tapi sebaiknya hal itu bukan dilakukan dengan cara-cara politis.

"Kunci mengurai turbulensi itu ada di MK yang juga memiliki salah satu fungsi untuk menyelesaikan konflik dua lembaga. Kalau tidak segera dilakukan, ada empat institusi negara yang bakal terjebak bola panas dengan diperpanjangnya pansus, yakni KPK, DPR, MK, dan Presiden selaku pemerintah," terang dia.

Senada disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Menurutnya, perpanjangan masa kerja pansus angket memiliki 2 agenda, yakni kegamangan rekomendasi akan diarahkan kepada siapa serta untuk mengontrol kinerja KPK.

"DPR secara institusi sudah dibajak oleh sejumlah orang atau organisasi untuk menyelamatkan ketuanya (Setya Novanto). Yang penting pansus bisa dipakai untuk hambat proses penegakan hukum, apalagi banyak rekan mereka yang jadi target KPK."

Politis muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, menilai perpanjangan masa kerja tim pansus sebagai dilakukan karena belum ada kejelasan terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya melihat sudah terjadi konsolidasi luar biasa untuk menciptakan konflik antara KPK dan negara. KPK juga sepertinya agak grogi, terutama menghadapi masalah Setnov dan gempuran negara. Sebaiknya KPK jangan lamban dan segera tangani kasus Setnov," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya