Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem memastikan akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, menuturkan saat ini Nasdem masih menunggu restu Presiden Joko Widodo atas proses pengunduran diri Khofifah dari jabatannya sebagai menteri sosial di Kabinet Kerja.
"Kami harus menunggu Presiden untuk melepas atau menggganti Ibu Khofifah yang saat ini masih anggota kabinet. Secara formal surat izin Presiden tersebut harus ada," jelas Johnny di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (26/9).
Johnny menjelaskan, hingga saat ini NasDem terus melakukan komunikasi politik dengan Presiden untuk meminta restu pencalonan Khofifah. Selain itu, NasDem juga tengah melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pengusung lain seperti PPP, Golkar, dan Demokrat yang juga menyatakan berminat meminang Khofifah dalam Pilgub Jatim.
"Deklarasi akan kita siapkan setelah pembicaraan terkait wakil selesai, konfirmasi dukungan, dan situasi politik di Jawa Timur," papar Johnny.
Johnny melanjutkan, seraya mengomunikasikan bahwa Khofifah merupakan figur yang layak menjadi Gubernur Jawa Timur kepada Presiden, pihaknya tetap menghormati penuh apapun keputusan dari Presiden Jokowi terkait pengunduran diri Khofifah dari kabinet kerja.
"Jika tidak diizinkan berarti Presiden masih membutuhkan Khofifah sebagai menteri sosial, tentu kita harus menghormati keputusan itu," tegasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved