Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9) siang tadi kembali mengecek kondisi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E) Setya Novanto. Kondisi Novanto disebut mulai membaik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim dokter tiba di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekitar pukul 15.00 WIB. Secara umum, menurut keterangan pihak dokter rumah sakit, kondisi Novanto lebih baik ketimbang kondisi Senin (18/9) lalu.
"Kondisi jantung pasca-pemeriksaan kateterisasi dan pemasangan ring lebih baik. Tekanan darah relatif stabil," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/9).
Febri menambahkan, tim dokter KPK tadi sempat masuk ke ruang rawat inap Novanto. Saat itu, Novanto tengah tidur dan beristirahat tanpa pemasangan oksigen, namun menggunakan infus.
Menurut dokter dari rumah sakit, jika tidak dalam keadaan tidur, Novanto sebetulnya bisa berkomunikasi dengan baik. Tim nantinya akan membawa hasil pengecekan ini pada proses pembahasan di internal KPK.
"Akan dilaporkan lebih lanjut ke pimpinan, nantinya akan dibahas apakah KPK akan meminta second opinion dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau tidak akan dipertimbangkan dan diputuskan dari hasil pembahasan ini," tandasnya.
Lembaga anti-rasywah sedianya telah memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada 11 September dan 18 September 2017. Namun, Novanto mangkir dalam dua panggilan tersebut dengan alasan sakit. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved