Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani disebut sudah gelisah sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kalinya pada 1 Desember 2016. Kegelisahan tersebut muncul dari faktor eksternal Miryam.
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan sebagai saksi ahli di persidangan Miryam menjelaskan, dari rekaman video pemeriksaan Miryam tampak gelisah. Dari rekaman itu timnya menelusuri asal muasal kegelisahan politikus Partai Hanura tersebut.
Dari hasil penelusuran, ia menemukan bahwa ada tiga hal yang membuat Miryam gelisah sebelum diperiksa. Pertama yakni soal isu yang merebak di kalangan anggota DPR bahwa Miryam masuk dalam daftar pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E).
"Jadi, sebelumnya sudah ada kegelisahan, ternyata harus hadir di dalam proses pemeriksaan, apalagi ada orang-orang banyak yang terlibat di belakangnya," kata Reni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/9).
Kemudian, Reni juga mengobservasi rekaman video pengakuan Miryam soal adanya panggilan dari koleganya di DPR sebelum diperiksa KPK. Hal tersebut, kata dia, dipahami oleh Miryam dan menyampaikan seperti yang diarahkan dan batasan-batasan yang perlu dibeberkan dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, peristiwa ketiga yang tertangkap dalam rekaman pemeriksaan Miryam yakni soal adanya permintaan uang untuk penjagaan. Namun, dalam rekaman tersebut, Miryam menolak untuk memberikan uang tersebut.
"Maka, dari kesimpulan-kesimpulan itu, memang ada rentetan peristiwa yang terjadi sebelum proses penyidikan dan cukup signifikan untuk memicu perasaan tertekan," tuturnya.
Hakim kemudian mempertanyakan, apakah konflik pengaruh eksternal itu bisa membuat Miryam memberi keterangan sebenarnya atau tidak. Menurut Reni, hal itu tergantung pada situasi proses pemeriksaan.
Jika proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK bisa memberikan rasa aman dan nyaman, bukan tidak mungkin apa yang disampaikan Miryam dalam pemeriksaan adalah fakta yang sesungguhnya. Apalagi, dalam rekaman pemeriksaan tersebut muncul tanda kognitif jika Miryam tidak merasa aman saat menyebut nama-nama yang terkait dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
"Itu menunjukan bahwa ada tekanan dari luar proses penyidikan, nada suaranya berubah, yang tadinya bicara dengan lancar, tiba-tiba melambat cukup signifikan," tandasnya. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved