Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Jaksa Agung Tolak Gabung dalam Densus Tipikor

Nur Aivanni
11/9/2017 17:15
Jaksa Agung Tolak Gabung dalam Densus Tipikor
(MI/Susanto)

JAKSA Agung HM Prasetyo menyatakan Kejaksaan Agung menolak bergabung dalam detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Polri.

Menurut dia, penggabungan antara kejaksaan dengan kepolisian dalam satu wadah akan mengurangi independensi masing-masing lembaga penegak hukum. Hal itu disampaikannya saat rapat kerja antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI.

"Kejaksaan dan jaksa tidak selayaknya ditarik untuk gabung dalam lembaga baru Polri tersebut, karena dengan demikian akan mengurangi independensi masing-masing penegak hukum. Kami khawatir dengan adanya tumpang tindih dan terdegradasi satu sama lain institusi penegak hukum yang ada," tuturnya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Ia menyampaikan bahwa saat ini kejaksaan telah mempunyai Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) sejak 2005, meskipun Satgassus tersebut tidak ditambah dan dibekali dengan dana operasional.

Kendati demikian, Prasetyo tetap menyambut positif pembentukan Densus Tipikor oleh Polri tersebut. "Kami sampaikan wacana dan gagasan itu positif untuk meningkatkan kinerja Polri untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Untuk diketahui, Polri akan membentuk Densus Tipikor dengan sistem organisasi bakal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni penyidik dan jaksa akan berada dalam satu atap. Polri pun memastikan tidak akan terjadi perebutan kasus dengan KPK terkait pembentukan Densus tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya