Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sudah 5 Bulan, Kasus Novel masih Jalan di Tempat

Arga Sumantri
08/9/2017 16:18
Sudah 5 Bulan, Kasus Novel masih Jalan di Tempat
(ANTARA)

KASUS penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan di tempat. Polisi belum menemukan titik terang kasus yang sudah berjalan lima bulan itu.

"Sekarang belum ada (bukti baru), kita masih berjalan ya. Tetap ada evaluasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/9).

Argo mengatakan bukti-bukti yang dikantongi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Termasuk, sketsa wajah terduga para pelaku. "Sketsa ini kita kroscek lagi ke saksi," ucap Argo.

Menurut Argo, salah satu kendala di kasus penyiraman Novel adalah memeriksa para saksi. Argo menyebut para saksi kasus penyiraman Novel sulit ditemui. "Saksinya belum bisa ditemui," ucapnya.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Akibat insiden itu, Novel mesti menjalani perawatan di Singapura. Penyiraman menyebabkan mata kiri Novel hanya berfungsi sekitar 40 hingga 45 persen.

Lima bulan kasus bergulir, pelaku penyiraman Novel belum bisa ditangkap. Polisi malah dihadapkan masalah baru terkait laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, Kombes Erwanto Kurniadi.

Keduanya melaporkan Novel atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email dan media massa. Kasus pelaporan terhadap Novel oleh Brigjen Aris sudah naik ke tahap penyidikan. Status Novel dalam kasus itu masih sebagai terlapor. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya