Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pansus Angket Wacanakan Bentuk Lembaga Antikorupsi Baru, KPK No Comment

Damar Iradat
31/8/2017 20:29
Pansus Angket Wacanakan Bentuk Lembaga Antikorupsi Baru, KPK No Comment
(Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kanan). MI/MOHAMAD IRFAN)

PANITIA Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Hak Angket KPK) kian membabi-buta. Kini mereka mewacanakan pembentukan lembaga antikorupsi baru. Lembaga itu disebut akan lebih komprehensi dalam pemberantasan korupsi.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pembentukan lembaga baru antikorupsi ini masih sebatas wacana. Pihaknya di DPR masih menggodok wacana tersebut sebelum benar-benar direalisasikan.

"Ada kemungkinan (pembentukan lembaga baru antikorupsi)," kata Agun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/8).

Ia mengatakan, untuk membentuk lembaga baru itu, pihaknya harus melakukan dengan komprehensif. Oleh karena itu, Pansus berencana mengunjungi lembaga-lembaga lain yang terkait dan sejumlah tokoh.

Namun begitu, politikus Partai Golkar itu mengaku pembentukan lembaga ini melalui proses yang tidak sederhana. Pihaknya juga masih menganalisis soal kebutuhan lembaga baru di bidang yang sama dengan komisi pimpinan Agus Rahardjo ini.

"Ini barang lama. Persoalan KPK yang menimbulkan polemik kan sudah lama, sampai kita minta revisi gagal kan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menolak mengomentari soal wacana pembentukan lembaga baru antikorupsi. Menurutnya, hal tersebut masih sebatas rumor.

"Saya terus terang sulit untuk mengomentari kabar yang masih rumor. Saya juga belum tahu," ucap Agus. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya