Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bantuan Dana Naik, Parpol Suka Cita

Astri Novaria
28/8/2017 19:40
Bantuan Dana Naik, Parpol Suka Cita
(Ilustrasi)

PARTAI politik merespons positif langkah Kementerian Keuangan yang menetapkan kenaikan bantuan dana partai politik sebesar Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya Rp108 per suara sah.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan kenaikan dana partai politik tersebut harus diiringi dengan transparansi dalam bentuk akuntabilitas penggunaan dana. Salah satunya, sambung dia, melalui audit laporan keuangan berkala dengan melibatkan BPK.

"Transparansi memang perlu, di partai politik harus dipertanggungjawabkan. Jadi, misalnya kalau BPK dianggap perlu audit mendalam, ya silakan. BPK kan sebagai auditor negara boleh saja," ujar Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8).

Dengan bertambahnya bantuan yang diberikan pemerintah, pihaknya yakin partai politik akan semakin mandiri. Soal jumlah yang naik hampir 10 kali lipat, Syarief menilai angka yang diberikan tergantung dari kemampuan APBN.

"Intinya kan untuk mencegah korupsi dan independensi partai. Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya parpol lebih fokus dalam perannya dalam mengawal demokrasi. Ternyata APBN kita sekarang dengan angka Rp1.000/suara memungkinkan untuk pemerintah mendukung. Saya pikir ini bagus buat demokrasi kita," pungkasnya.

Secara terpisah, Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menjamin kenaikan dana bantuan partai politik tidak diselewengkan. Pihaknya mengaku akan mengoptimalkan penggunaan dana dari pemerintah tersebut. Alokasi dana akan digunakan untuk kaderisasi sampai kepengurusan tingkat ranting hingga pemilu 2019 mendatang.

"Wajib hukumnya kalau itu (mempertanggungjawabkan). Saya harus lihat aturannya dulu yang sesuai dengan aturan hukumnya. Tapi yang utama adalah untuk pengkaderan sampai di ranting dalam memperkuat fungsi pemilu nanti," tutupnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya