Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang menjabat Dirjen Perhubungan Laut, berpeluang menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di lingkungan kerjanya.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan adanya keinginan dari Tonny untuk menjadi justice colabolator (JC). Febri menjelaskan jika memang tersangka Tonny mengakui perbuatannya dan disampaikan kepada penyidik secara utuh termasuk keterlibatan pihak lain jika ada atau kasus lain yang dirinya ketahui. Maka sebetulnya secara hukum terdapat fasilitas justice colabolator yang bisa dimanfaatkan.
Febri mengatakan dengan menjadi JC maka hal itu tentu akan menguntungkan bagi tersangka maupun proses hukum itu sendiri. "Ancaman hukumannya bisa lebih ringan dan bisa mendapat potongan masa tahanan hingga kepada pembebasan bersyarat jika hal tersebut terbukti di pengadilan," terang Febri.
Tonny sendiri saat ini tidak hanya dikenakan oleh pasal dugaan suap namun juga diduga melakukan gratifikasi dalam masa jabatannya. KPK menemukan indikasi awal bahwa pemberian- pemberian tersebut diduga terkait dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban. Baca juga: Suap Puluhan Miliar ke Dirjen Hubla via ATM
"Karena itu kami juga menggunakan pasal 12 B untuk gratifikasi. Jadi selain pasal suap kita juga menggunakan pasal gratifikasi di sana sebab diduga pemberian tersebut sudah terjadi sudah lewat dari 30 hari.
Saat ini pihak KPK juga sedang mendalami pihak-pihak pemberi dari sejumlah uang tersebut. "Kita tahu ada 3 ATM lain yang diduga diberikan oleh pihak lain yang terkait dengan proyek dan kewenangan Dirjen di Kemenhub dan ada 33 tas lain yang terus diperdalam.
Sementara itu, pasca penetapan dua orang tersangka dalam kasus di Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sejak malam hingga siang hari tadi, Jumat (25/8).
"Dua tim satgas penyidik KPK menggeledah empat lokasi sejak malam hingga siang tadi," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Ruang yang digeledah antara lain adalah ruang kerja Dirjen Hubla di Gedung Karsa Kementerian Perhubungan. Selain itu Penyidik juga menggeledah Mess Perwira yang ditempati tersangka Dirjen Hubla di Jl Gunung Sahari.
Di dalam mess tersebut penyidik menemukan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam 33 tas yang berisi sejumlah uang dari berbagai mata uang. Yakni untuk mata uang rupiah sebesar Rp 5,7 miliar yang tersebar di beberapa tas, US$ 479,700, dan mata uang Singapura SGD 660,249, mata uang Inggris GBP 15,540, serta Euro 4,200, mata uang Vietnam 50,000, dan RM 11,212.
Febri menjelaskan bahwa tes tas tersebut ditemukan di beberapa tempat di mess perwira tersebut seperti di kamar, dekat tempat tidur dan juga ada yang di lantai hingga di meja di ruangan tersebut.
"Total jumlah uang di dalam tas dan saldo akhir di salah satu ATM adalah sekitar Rp20 miliar. Jumlah ini masih bisa terus bertambah seiring pendalaman informasi yang kita lakukan," terang Febri.
Sedangkan untuk tersangka lainnya penyidik KPK juga menggeledah apartemen Adiputra Kurniawan di daerah Kemayoran Jakarta Pusat. Penyidik juga menggeledah kantor PT AGK di daerah Sunter, Jakarta Utara.
"Dari ke empat lokasi yang digeledah penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik CCTV," terang Febri.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved