Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Istana Tolak Usulan Revisi UU KPK

Rudy Polycarpus
23/8/2017 21:20
Istana Tolak Usulan Revisi UU KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO)

JURU Bicara Kepresidenan Johan Budi SP menegaskan, Presiden Joko Widodo akan menolak segala bentuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Johan terkait wacana revisi UU No 30/2012 tentang KPK oleh Pansus Hak Angket DPR. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri hamzah juga mengusulkan agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk merevisi UU KPK.

"Sikap Presiden jelas, yakni memperkuat (KPK)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).

Menurut Johan, Presiden pernah menunda pembahasan UU KPK yang diinisiasi DPR. Saat itu, Jokowi menilai belum waktunya merevisi beleid antirasywah tersebut.

Kendati demikian, Johan menegaskan, Presiden tidak akan mencampuri proses yang berjalan di Pansus Hak Angket KPK.

"DPR memang punya kewenangan dalam menjalankan fungsinya itu. Presiden tak bisa mencampuri kewenangan legislatif. Presiden bersikap kalau masuk domainnya sebagai eksekutif," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya