Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK terus mengumpulkan bukti dan kesaksian dari para saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP-E untuk tersangka Setya Novanto. Saat ini jumlah saksi yang diperiksa untuk Novanto sudah mencapai 80 orang selama penyidikan sejak ia ditetapkan tersangka pada 17 Juli lalu.
"Dalam proses penyidikan KTP elektronik dengan tersangka SN sampai saat ini sudah 80 orang saksi kita periksa dan kegiatan lain sudah kita lakukan seperti penggeledahan atau proses penyitaan," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (23/8).
Febri mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan termasuk sejumlah pihak swasta dan pihak lainnya. KPK dalam pemeriksaan juga mendalami aliran dana kepada sejumlah pihak.
Febri menjelaskan, sebelumnya jumlah saksi untuk terpidana Irman dan Sugiharto dalam persidangan dihadirkan hingga 110 saksi, sedangkan saksi untuk Andi Agustinus KPK mencapai 150 orang.
"Jumlahnya bisa berbeda-beda tergantung dengan kebutuhan penyidikan," terang Febri.
Lebih lanjut Febri menyampaikan salah satu perhatian utama KPK dalam kasus KTP-E ini ialah pengembalian kerugian keuangan negara atau pemulihan uang negara, mengingat jumlah kerugian yang besar hingga Rp2,3 triliun.
"Karena itu kami melakukan identifikasi secara lebih rinci kepada pihak pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut. Kita juga mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki baik oleh tersangka sebelumnya atau pihak-pihak lain yang kita pandang terkait dengan proyek ini," jelas Febri.
Meski begitu Febri menyampaikan pihaknya baru akan masuk ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika dalam proses pemetaan aset dan pencarian informasi itu ditemukan indikasi tindakan tindakan penyamaran asal-usul aset atau indikasi lain yang memenuhi UU No 8 tahun 2010.
Namun jika memang belum ditemukan, maka KPK akan fokus pada tindak pidana korupsinya terlebih dahulu. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved