Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA) dalam rangka perbaikan sistem manajemen peradilan. Hal itu diutarakannya saat menanggapi telah terjadinya beberapa kali kasus suap panitera pengganti belakangan ini.
"Itu akan kita rekomendasikan (ke MA) supaya sistem peradilan kita, juga manajemennya lebih baik, akuntabel, supaya tidak banyak lubangnya. Harapannya kita begitu," kata Ketua KPK Agus di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (23/8). Namun, Agus tidak menjelaskan rinci apa saja rekomendasi yang akan disampaikan ke MA.
Untuk diketahui, pada Senin (21/8) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi, Kuasa Hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini dan Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Yunus Nafik.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, kasus suap panitera pun pernah terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Panitera PN Jakut Rohadi pun ditetapkan sebagai tersangka.
Agus berharap ditangkapnya panitera oleh KPK tersebut menjadi bahan evaluasi bagi MA. "Mudah-mudahan ini menjadi bahan untuk perbaikan sistem manajemen peradilan, temen-temen MA mungkin nanti memperkenalkan, bagaimana evaluasi panitera, bagaimana mengawasi hakim," terangnya.
Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan hakim dalam kasus OTT di PN Jakarta Selatan, Agus mengatakan bahwa hal itu masih didalami lantaran KPK belum memiliki bukti yang kuat. "Itu masih didalami karena buktinya belum terlalu kuat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin mengatakan bahwa kasus OTT di PN Jakarta Selatan pun sedang didalami oleh Badan Pengawas MA. Semua pihak termasuk hakim, katanya, juga akan didalami apakah ada keterlibatan dalam kasus tersebut atau tidak.
"Semuanya kita dalami. Tapi kita serahkan juga ke KPK siapa yang terlibat. Kita tidak akan menghalang-halangi. Kita bersihkan pengadilan ini," katanya.
Syarifuddin mengatakan bahwa MA sudah memperketat pengawasan agar tidak ada celah permainan perkara bagi aparatur pengadilan. Namun, ia mengakui tetap saja ada panitera yang nakal.
"Gini susahnya, panitera pengganti sudah puluhan tahun ikut sidang, jadi pengetahuannya sudah bagus, belum kadang-kadang putus perkara itu, dia sudah tahu mau menang kemana perkara ini, jadinya spekulasi ini, ya kita bina jangan seperti itu. Tapi nyatanya ada juga seperti ini," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved