Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PANSUS Hak Angket untuk KPK, Senin (21/8) kemarin, mengumumkan 11 temuan sementara. Pihak Pansus pun berharap adanya klarifikasi dari KPK untuk menjawab hal-hal yang menjadi temuan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tidak akan memenuhi panggilan pansus bila dipanggil, dan hanya akan mengklarifikasi hal tersebut kepada Komisi III DPR.
"Kalau kita hubungannya dengan Komisi III, sedangkan dengan pansus kita menunggu putusan MK seperti apa," terang Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (22/8).
Ia menekankan bila memang pihak Komisi III yang mengundang, KPK pasti siap datang. Sebab, menurut Agus Komisi III adalah mitra kerja dari KPK.
Dalam kesempatan yang sama Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dari 11 poin temuan Pansus, tidak ada persoalan bagi KPK untuk menjelaskan hal-hal tersebut. Misalnya saja terkait pengawasan yang juga dilakukan oleh DPR atau bahkan pengawasan dalam proses penanganan perkara yang dilakukan secara berlapis melaui jalur-jalur hukum.
"(Pengawasan itu berlapis) apakah dalam prapradilan, dalam konteks penyidikan atau proses di pengadilan tipikor dari tingkat pertama hingga banding atau kasasi, di mana semua bukti bukti yang kita proses diuji di sana," terang Febri.
Dalam soal pengawasan keuangan, KPK juga diaudit oleh BPK. "Sehingga secara umum pengawasan kepada KPK sudah dari berbagai bidang, mulai dari keuangan, kinerja oleh komisi III DPR dan juga penanganan perkara dengan proses teknis hukum yang mengawasi."
Meski demikian, KPK menghargai 11 temuan yang disampaikan oleh Pansus Angket KPK. Hal tersebut akan menjadi masukan dan akan dipelajari lebih lanjut, dan KPK siap memberikan penjelasan kepada Komisi III jika memang diperlukan kehadirannya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved