Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Menjaga Keberagaman Menjadi Tugas Bersama

Ric/P-2
20/8/2017 07:02
Menjaga Keberagaman Menjadi Tugas Bersama
((Dari kiri) Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, pengamat politik Timur Tengah M Sofi Mubarok, dan penulis buku HTI Gagal Paham Khilafah, M Makmun Rasyid dalam diskusi publik bertema Islam Merawat Kebinekaan di Jakarta. -- MI/Arya Manggala)

MENJAGA keberagaman di Indonesia merupakan hal yang perlu dilakukan seluruh masyarakat.

Tidak hanya mengandalkan pemerintah, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia.

Hal itu terangkum dalam diskusi publik bertajuk Islam Merawat Kebinekaan yang di-helat di Jakarta, kemarin.

Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, pengamat politik Timur Tengah Muhammad Sofi Mubarak, dan Masika Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Nurfajri Budi Nugroho.

Menurut Usman, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan fasilitas dan penjaminan yang diberikan pemerintah. Karena itu, dirinya menolak jika pemerintah dianggap otoriter lewat penerbitan perppu tersebut.

“Pemerintah ikut campur lewat regulasi ini merupakan support moral untuk upaya menjaga keberagaman. Jadi, tidak bisa dipandang sebagai otoriter,” imbuh dia.
Usman melihat empat faktor yang dapat menjadi ancaman dalam menjaga keberagaman pasca-Orde Baru.

Ancaman tersebut ialah penguatan identitas individu atau kelompok yang bersembunyi saat Orde Baru, munculnya intoleransi, radikalisme, dan diskriminasi yang berkembang.

Sayangnya, kondisi yang berkembang secara umum tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas mayoritas wartawan yang masih tergolong diskriminatif.
Hal tersebut berpengaruh pada produk pemberitaan yang akhirnya dikonsumsi masyarakat.

“Kalau melihat hasil penelitian Pantau, terlihat bahwa wartawan kita masih diskri-minatif, seperti 43% masih setuju syariat Islam dan 63,4% setuju pelarangan Ahmadiyah,” terang dia.

Muhammad Sofi Mubarak menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah menunjukkan prokeberagaman yang turut memfasilitasi umat Islam. Contohnya ialah adanya badan khusus yang mengatur zakat hingga kementerian yang mengatur haji.

“Kurang khilafah apa kita sehingga kita harus mengganti dasar negara kita yang Pancasila ini?” Ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Nurfajri menyampaikan pengalamannya saat masuk ke saluran khusus penyebar ungkapan kebencian dalam Telegram.

“Sayangnya tidak semua media dan pemberitaannya mengerti soal arti pengibaran bendera HTI. Kalau bende­ra hitam itu, mereka artinya sudah siap berperang. Jadi, jangan kira juga tugas kita sudah selesai dengan keluarnya perppu.” (Ric/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya