Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Pemerataan Aparatur Sipil Kunci Perbaikan Birokrasi

Christian Dior Simbolon
16/8/2017 11:10
Pemerataan Aparatur Sipil Kunci Perbaikan Birokrasi
(Para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh mengikuti apel pada hari pertama bulan Ramadan di halaman Balai Kota, Banda Aceh, Aceh, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

BELUM meratanya sebaran aparatur sipil negara (ASN) dinilai sebagai penyebab tak kunjung membaiknya mutu pelayanan publik. Menurut Ketua Komisioner ASN (KASN) Sofian Effendi, kebanyakan ASN bekerja di kota-kota besar di Pulau Jawa. Padahal, pemerataan sebaran ASN kunci perbaikan kinerja birokrasi.

“Ini yang menjadi persoalan. Secara geografis, sebaran ASN itu belum merata. Kebanyakan pegawai bekerja di kantor kementerian, di pusat atau di provinsi,” ujar Sofian.

Hal itu, lanjut Sofian, yang menjadi salah satu penyebab kemajuan daerah terhambat, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi atau pun tingkat pendidikan. Padahal, masyarakat yang membutuhkan ASN dengan kualitas mumpuni tidak hanya pusat.

“Mutu pelayanan birokrasi di kawasan Indonesia timur dan di daerah-daerah terpencil itu jauh sekali bedanya dengan di pusat dan di kota-kota besar. Ini juga yang menyebabkan kesenjangan antara pusat dan daerah,” tuturnya.

Tidak hanya secara geografis, sebaran ASN tidak merata berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan. Menurut Sofian, sebanyak 60% ASN merupakan pegawai administrasi. Padahal, Indonesia membutuhkan lebih banyak ASN dengan kemampuan teknis di berbagai bidang jika mau bersaing dengan negara-negara sahabat yang kualitas ASN-nya jauh lebih mumpuni.

“Kita kekurangan dokter, perawat, dan bahkan hingga sipir penjara. Lebih banyak pegawai administrasi yang diangkat. Rekrutmen pegawai itu sering kali tidak memenuhi kebutuhan organisasional dan ini tidak bisa dialihfungsikan secara langsung. Butuh pelatihan panjang dan kadang-kadang dengan pelatihan juga tidak cukup,” ujar Sofian.

Hingga Januari 2017, tercatat jumlah PNS 4.475.997 orang. Sebanyak 37,43% di antaranya bekerja sebagai guru, 37,69% berada di lingkup jabatan fungsional, sedangkan sisanya atau sebesar 24,88% bekerja sebagai tenaga kesehatan dan menempati jabatan struktural.

Khusus untuk jabatan guru, Sofian mengatakan, selain jumlahnya yang kurang, alokasi guru sering kali tidak tepat. “Misalnya guru yang dibutuhkan itu guru matematika, tapi yang diterima lulusan ilmu sosial.”

Sofian mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menerbitkan peraturan pelaksana turunan dari UU ASN untuk dijadikan panduan dalam merekrut ASN. Hanya saja, PP yang diterbitkan kurang spesifik dalam merinci kebutuhan organisasional di tiap bidang.

“Ke depan harus ada streamlining peraturan pelaksananya. Jangan hanya berdasarkan ijazah, tapi sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Kalau sesuai, tentu tidak akan jadi masalah. Butuh perencanaan lebih baik dalam rekrutmen,” ujarnya.

Belum merata
Belum meratanya sebaran ASN sempat diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Juni lalu, Jokowi meminta, kementerian terkait mempercepat pemerataan sebaran ASN.

“Saya terus memantau perkembangan penataan ASN ini dan termasuk percepatan reformasi birokrasi. Selain masalah penataan soal sebaran, saya ingin menekankan pada pemanfaatan teknologi informasi mengenai penerapan e-government dan kita sudah masuk ke era teknologi itu,” ujarnya.

Jokowi menegaskan pelayan publik harus dibekali kemampuan menguasai teknologi informasi. Dengan begitu, ASN Indonesia tidak tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara lain. “Pelayanan publik, pelayanan administrasi kepada warga, dan sebenarnya dengan adanya teknologi informasi ini kita bisa bekerja cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menjanjikan akan mengubah format rekrutmen ASN. Dengan perubahan tersebut, diharapkan tidak ada lagi calo PNS yang berkeliaran menjanjikan lowongan di instansi tertentu atau titipan pejabat yang lolos tanpa saringan yang sesuai aturan.

“Sistem rekrutmen itu sangat penting. Karena itu, diharapkan, PNS yang dipilih berdasarkan kompetensi dan keahliannya. Tentu kita berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak sesuai aturan dalam rekrutmen. Tidak ada titipan pejabat dan atau pihak-pihak yang menjanjikan bisa memberikan jalan untuk jadi PNS,” ujarnya.

Asman juga mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan instansi sebelum menggelar rekrutmen ASN. “Kita tidak lagi merekrut PNS secara gelondongan, secara massal. Tolong dihitung beban kerjanya dulu,” ujar Asman Abnur.

Ia mencontohkan adanya permintaan Mahkamah Agung untuk menambah jumlah hakim sebanyak 4.000 orang. Terkait dengan rekrutmen itu, Kemenpan dan Rebiro meminta MA merinci kebutuhan mereka sehingga ASN yang diterima tidak ‘mubazir’.

“Ada pengadilan yang menangani banyak perkara dan ada juga yang sedikit perkara, pasti kebutuhan hakimnya akan berbeda,” ujar politikus PAN tersebut. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya