Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Akan Ada Crisis Center Tampung Keluhan Jemaah First Travel

Nicky Aulia Widadio
15/8/2017 15:53
Akan Ada Crisis Center Tampung Keluhan Jemaah First Travel
(MI/Adam Dwi)

KEMENTERIAN Agama bersama Polri akan membentuk crisis center guna menampung keluhan dari para calon jemaah umroh yang menjadi korban penipuan biro perjalanan First Travel.

Pengadaan crisis center tersebut sudah dikoordinasikan antara Kementerian Agama dan Polri. Kendati demikian kedua institusi pemerintah tersebut menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kemenag dan Polri tidak memiliki wewenang untuk mengembalikan dana jemaah umroh yang menjadi korban penipuan itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendral Ari Dono Sukmanto menegaskan pengembalian aset (dana jemaah) bukan tanggungjawab Polri. Polri mencari siapa yang bertanggungjawab atas perbuatan pidana lalu tracing aliran dana kemana, berapa anggaran dana yang sudah lari," kata Ari Dono di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, kemarin.

Kemarin, terangnya, pihak Polri bersama Kementerian Agama sebagai juru utama mengadakan rapat terkait pembentukan crisis center. Keluhan jemaah terkait kasus ini akan ditampung melalui crisis center tersebut. Dalam hal ini, Polri berperan sebagai penyuplai data dan informasi.

"Pengaduan-pengaduan dari masyarakat apa yang sudah dia miliki, hak apa yang dia harapkan, kita kumulasi di situ. Kapannya itu, nanti crisis center yang akan menjelaskan," tambahnya.

Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan secara utuh kemana perginya aliran dana dari First Travel. Sejumlah aset telah disita oleh penyidik, antara lain berupa rumah, tanah, dan mobil. "Baru sebagian saja (yang dikumpulkan)," kata Ari.

Menurut Ari, kedua tersangka yakni Andhika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan masih dalam keadaan shock dan mengaku tidak ingat kemana saja perginya dana First Travel. Terkait isu bahwa dana First Travel turut diinvestasikan ke Koperasi Pandawa Group, Ari menyebut masih mendalaminya.

"Ini yang masih kita petakan, satu per satu kemana. Dia sudah lupa (dana kemana). Sementara ini ya mungkin dia sedang shock sehingga keterangan belum bisa maksimal," ucapnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Di antaranya ialah staf-staf kedua tersangka di First Travel, perwakilan dari pihak calon jemaah, serta pihak kedutaan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Kemudian bisa ada orang lain (jadi tersangka) kalau memang sudah tahu dia kalau ada skenario salah. Dengan harga sedemikian itu tidak masuk akal seseorang bisa berangkat pulang pergi dan melaksanakan ibadah di sana. Orang yang sudah tahu seperti itu, kemudian turut membantu patut dimintai pertanggungjawaban pidana," papar Ari Dono. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya