Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan secara serentak di seluruh Indonesia sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan barang bukti yang telah disita.
Barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa (15/8). Di antaranya ialah 2,73 ton ganja, 1,405 ton sabu, 1.264.445 pil ekstasi, 36.010 butir happy five, serta psikotropika golongan IV sebanyak 5.595.614 butir. Barang bukti sebanyak itu, jika beredar, bisa menimbulkan korban penyalahgunaan hingga sekitar 27,5 juta orang.
Di antara barang bukti tersebut terdapat pula hasil pengungkapan kasus penyelundupan 1,4 ton sabu yang digrebek pihak berwajib di Dermaga eks-Hotel Mandalika, Serang, Banten. Selain itu juga 1,2 juta pil ekstasi asal Belanda yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Di wilayah DKI Jakarta, pemusnahan barang bukti dilaksanakan di area pemusnahan Angkasa Pura di Bandara Soekarno Hatta. Pemusnahan turut dihadiri Kapolri Jendral Tito Karnavian, Kepala BNN Komisaris Jendral Budi Waseso, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono Sukmanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Kegiatan ini untuk pertanggungjawaban jangan sampai ada suara miring nanti barang buktinya kemana. Jangan sampai ada yang bilang dikantongi dan dijual lagi," kata Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam sambutannya.
Tito meminta agar barang bukti dari kasus narkoba turut dipantau oleh fungsi pengawas di kepolisian seperti Inspektur Pengawas Umum, Inspektur Pengawas Daerah, serta Divisi maupun Bidan Profesi dan Pengamanan. Ia meminta agar barang bukti dari kasus narkoba dimusnahkan secepatnya.
"Semua pimpinan harus tegas sama anggotanya. Ancam kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Kalau ada izin dari Pengadilan Negeri dan izin dari jaksa agar segera dihancurkan," tegas Tito.
Kepala BNN Budi Waseso menyebut bahaya ancaman narkoba di Indonesia semakin nyata. Ia meminta seluruh intansi bahu membahu memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Sudah berkali-kali kalau dibilang parah banget. Karena ini (yang dimusnahkan) hanya sebagian dan kita selamatkan," katanya.
Barang bukti dimusnahkan dengan alat incinerator garbage milik Angkasa Pura. Incinerator yang terdapat di area garbage plant Bandara Soekarno Hatta merupakan yang terbesar di Indonesia. Alat ini dapat membakar sampah hingga suhu 1000 derajat celcius dengan kecepatan membakar 500 kg sampah setiap 1 jam. Alat ini dipilih mengingat besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan.
Adapun fungsi sehari-hari mesin tersebut adalah untuk membakar limbah padat berupa sampah-sampah dari area sisi udara khususnya sampah dari pesawat termasuk benda yang tidak memenuhi standar karantina bandara. Alat itu juga biasa digunakan untuk membakar barang terlarang, makanan kedaluwarsa, serta limbah padat.
Dalam kurun Januari hingga Juli 2017, baik kepolisian dan BNN menetapkan 27.432 orang sebagai tersangka kasus narkoba. Dari mereka polisi menyita barang bukti berupa 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1.901.834 butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, serta 55.146 butir happy five. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved