Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Awasi Betul Dana Hibah dan Bansos

Putri Anisa Yuliani
15/8/2017 08:15
Awasi Betul Dana Hibah dan Bansos
(Ilustrasi)

DANA hibah dan bantuan sosial (bansos) sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang pilkada 2018. Tahun depan, sebanyak 171 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengatakan harus ada kontrol dan pengawasan yang sungguh-sungguh agar dana hibah dan bansos tidak disalahgunakan. Penyalahgunaan itu sama saja mengkhianati rakyat. “Kalau tidak ada pengawasan, dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur,” kata Jajang Nurjaman saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Dari 171 daerah, 17 provinsi akan menyelenggarakan pilkada sekaligus menggelontorkan dana hibah dan bansosnya pada 2018. Ke-17 provinsi itu di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara.

Total dana hibah dan bansos yang akan digelontorkan nilainya mencapai Rp39,7 triliun. Provinsi Jawa Barat menjadi pemilik anggaran dana hibah dan bansos terbesar yakni mencapai Rp10,3 triliun untuk dana hibah dan Rp38,4 miliar untuk dana bansos.

Provinsi Jawa Timur menempati peringkat kedua dengan anggaran dana hibah Rp6,4 triliun dan dana bansos Rp10 miliar. Di tempat ketiga ada Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran dana hibah Rp4,9 triliun dan dana bansos Rp248 miliar.

Jajang tidak ingin penyalahgunaan duit rakyat terus berulang. Pada Pilkada Sumatra Utara 2013, petahana gubernur saat itu Gatot Pujo Nugroho yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan korupsi demi keme-nangannya.

“Jangan sampai dana hibah dan bansos disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan pilkada karena dana hibah dan bansos dalam beberapa kasus sering kali ­disalahgunakan. Contohnya kasus korupsi dana hibah dan bansos di Sumatra Utara.”

Lakukan publikasi
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo meminta masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan dana hibah dan bansos. Tidak hanya terkait dengan pilkada 2018, tapi juga jelang Pemilu 2019.

Dia juga meminta pemerintah daerah melakukan publikasi. “Silakan diwaspadai, karena 2019 itu juga ada pileg, bahkan dana bansosnya bisa lebih besar. Karena itu, pertama, ya harus dipublikasikan. Kedua, masyarakat biar mengamati,” tegas dia.

Menurut Hadi, dana bansos dan hibah memiliki perbedaan. Bansos digunakan untuk kebutuhan seperti pendidikan. Hibah merupakan pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

“Untuk besaran dana hibah sebaiknya ke depan ada persentase. Namun, persentase ini pun pasti akan ditolak daerah karena hak bujet tidak hanya dimiliki eksekutif, tapi juga legislatif. Hibah juga tak bisa diberikan berkali-kali, terkecuali untuk lembaga dae­rah,” lanjutnya.

Dia juga mengingatkan pen­tingnya pertanggungjawaban dana hibah dan bansos. Prinsip kehati-hatian harus diutamakan dan transaksi nontunai juga penting diterapkan.

“Pertanggungjawaban bansos dan hibah harus benar-benar jelas. Kita sudah melihat pengalaman lalu, yakni bansos dan hibah menimbulkan malapetaka (korupsi) di sejumlah daerah,” tegas Hadi. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya