Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pemerintah Disarankan Setop Pendaftaran Ormas Baru

Richaldo Y.Hariandja
14/8/2017 19:36
Pemerintah Disarankan Setop Pendaftaran Ormas Baru
(Ilustrasi)
LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta agar pemerintah menghentikan pendaftaran ormas baru secepatnya. Selain itu, upaya evaluasi dan audit terhadap ormas-ormas juga harus dilakukan memanfaatkan momen pemberhentian pendaftaran ormas tersebut.

"Ada 300 ribu lebih ormas, itu harus ditinjau ulang, sejauh mana komitmen nasionalisme dari para ormas juga harus dilihat kembali," ucap Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj saat ditemui dalam Silaturahim LPOI, di Jakarta, Senin (14/8).

Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah dan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Said Aqil mengatakan dirinya menyetujui jika pemerintah membubarkan ormas yang dinilai tidak berdasarkan Pancasila.

Untuk itu, Perppu Ormas dinilai Said sebagai instrumen yang harus didukung. "Saya setuju dan dukung penuh setiap ormas yang tidak hormati dan mengenyampingkan Pancasila harus dibubarkan. Silakan kita berormas asal semua ada di koridor," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum LPOI Lutfi A Tamimi menyatakan kemudahan pembentukan ormas saat ini harus segera dievaluasi pemerintah. Menurut dia, jumlah ormas yang terlalu banyak tidak akan mampu diawasi dengan sumber daya yang ada saat ini.

"Oleh karena itu kami harapkan ada penyetopan dulu saat ini terhadap pendaftaran ormas baru, lalu lakukan audit," tambah dia.

Selain ormas, LPOI juga secara khusus meminta agar DPR secepatnya menyelesaikan revisi UU Terorisme. Menurut mereka, RUU Terorisme dapat menjadi payung bagi aparat melakukan penindakan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya