Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Elza Syarief kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elza mengaku bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus menghalangi penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan tersangka Markus Nari.
"Markus Nari, (kasus) menghalang-halangi penyidikan," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).
Elza mengakui, sedianya ia diperiksa penyidik KPK pada 31 Juli lalu. Namun, saat itu ia berhalangan hadir lantaran tengah dalam keadaan sakit.
Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu telah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus KTP-E, baik untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong maupun untuk Miryam S Haryani dan Markus Nari. Elza mengaku tidak mengenal keduanya, sehingga ia bingung, kesaksian apa yang harus disampaikan.
"Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya enggak tahu. Saya enggak tahu memberikan kesaksian apalagi," tutur dia.
Sementara itu, pengacara Elza, Farhat Abbas yang turut mendampingi berharap pemeriksaan terhadap Elza bisa ditunda. Namun, jika memang diperlukan, pemeriksaan harus selesai hari ini.
Ia juga turut mempertanyakan alasan KPK bolak-balik memanggil Elza. "Kan sudah jelas, kenapa dipanggil-panggil lagi. Rangkaian cerita siapa yang terlibat kan sudah jelas," tandas Farhat. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved