Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kelar Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Irit Komentar

Antara
10/8/2017 15:29
Kelar Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Irit Komentar
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng enggan memberikan banyak komentar seusai diperiksa KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E).

"Biasa saja," kata Mekeng saat keluar dari ruang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Ia langsung bergegas menuju mobil yang telah menunggunya di pintu keluar gedung KPK, berjalan cepat untuk menghindari wartawan yang ingin bertanya terkait pemeriksaannya kali ini.

Dalam dakwaan dan tuntutan penuntut umum KPK dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Melchias Marcus Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima sejumlah US$1,4 juta terkait proyek senilai Rp5,95 triliun tersebut.

Uang itu, menurut dakwaan, diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dibagi-bagikan di ruangan mantan ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi II dari fraksi PDI-Perjuangan Mustoko Weni.

Sebelumnya, Mekeng pernah membantah menerima uang terkait pengadaan KTP-E saat memerikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Tidak pernah terima berupa uang atau barang," kata Mekeng dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

"Tidak ada istilah extra money, saya juga tidak kenal Andi Narogong
karena kami tidak pernah membahas anggaran sampai satuan tiga tapi hanya penerimaan negara dari sisi pajak," imbuh Mekeng, ketika itu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya