Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pembahasan SKB HTI Hampir Rampung

Golda Eksa
08/8/2017 13:57
Pembahasan SKB HTI Hampir Rampung
(MI/M. Irfan)

PEMERINTAH berupaya mempercepat penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejauh ini pembahasan hampir rampung dan tinggal menunggu pengesahan.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada wartawan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/8). "Ya, tunggu saja. Hampir selesai, kok," katanya.

Menurut dia, materi pembinaaan dan apa saja mekanisme yang nantinya diterapkan belum bisa disampaikan ke publik. Alasannya, SKB tersebut masih dibahas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Nanti 3 menteri membuat satu pernyataan bersama mengenai bagaimana mengatur eks HTI. Karena sudah ada Perppu (Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No.17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan) berarti sudah dilaksanakan dan ada eksesnya," kata Wiranto.

Menurut mantan Panglima TNI ini bahwa pemerintah tetap mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan ormas HTI agar menyadari masalah tersebut. Mereka pun wajib meninggalkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Intinya itu saja. Ditinggalkan itu dan kemudian kembali pada ideologi yang memang sudah kita sepakati bersama sebagai konsensus nasional."

Wiranto pun enggan berkomentar ketika disinggung apakah mantan pengurus dan anggota HTI akan disertakan dalam program deradikalisasi. Ia hanya menjawab diplomatis mengenai kemungkin program deradikalisasi tersebut diterapkan.

"Tapi kalau kemudian mereka masih melanggar baru nanti ada tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, terutama Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya