Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Mendesak Dibentuk

Putri Anisa Yuliani
05/8/2017 16:15
Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Mendesak Dibentuk
(ANTARA/Reno Esnir)

PRESIDEN perlu secepatnya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Beredar di luar penyerangan terhadap Novel dilakukan secara terencana dan profesional.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono, tim ini mendesak didorong oleh presiden sebab hingga kini, tiga bulan lebih sejak kejadian, perkembangan pengungkapan kasus ini mentok dan baru sebatas pengungkapan sketsa wajah. Padahal untuk kasus-kasus yang lebih rumit, Polri bisa dibilang gemilang dalam pengungkapannya.

Ia menyebut campur tangan presiden diperlukan karena lambannya progres Polri dalam pengungkapan kasus Novel disebabkan curiga adanya intervensi dari pihak-pihak yang kuat dan berkuasa.

"Kita tidak tahu siapa pihak itu tapi yang jelas mereka kuat. Maka kita butuh presiden segera turut campur karena yang bisa mengalahkan kelompok itu ya cuma presiden," ungkap Ferry dalam diskusi bertajuk Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Dalam diskusi yang turut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator ICW, Adnan Topan dan Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu itu pun Ferry menilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus mampu membenahi internal institusi Polri dan mengembalikan maruahnya agar bebas dari segala bentuk intervensi.

"Saya mengapresiasi keputusan Pak Tito yang mengganti jajarannya dan akhirnya bisa menghasilkan perkembangan adanya sketsa wajah. Tapi tidak ada yang lebih signifikan dari itu. Pak Tito harus bisa memposisikan diri sebagai Kapolri," tukasnya.

Meski hanya bisa memberi rekomendasi, tim ini diyakini mampu mengungkap siapa pelaku lapangan serta siapa dalang utama di balik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan selaku penegak hukum.

Ketum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat yang sama dengan Ferry. Ia pesimistis bahwa kasus ini bisa terungkap. Pria yang intens berkomunikasi langsung dengan Novel itu juga menyampaikan bahwa Novel secara pribadi pesimistis pelakunya bisa tertangkap karena Novel yang notabene mantan penyidik di kepolisian sangat mengetahui bagaimana kinerja penyidik Polri.

"Novel kecewa karena ia juga mantan penyidik. Ia paham betul bahwa sebetulnya pelaku bisa cepat tertangkap. Tapi seminggu dua minggu ditunggu malah tidak ada perkembangan," ujarnya.

Padahal, Dahnil mengungkapkan telah mendengar dari Novel secara langsung bahwa seminggu sebelum kejadian penyiraman air keras terhadap Novel, pihak Polri telah memberi peringatan dan penjagaan terhadap kediaman Novel. Menurutnya, hal tersebut sebetulnya menandakan Polri sudah tahu ada potensi serangan dan siapa pihak yang berpotensi menjadi dalangnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu menyebut kasus Novel telah dipolitisasi. Ia juga meminta kepada berbagai pihak untuk tidak serta merta menyebut pelaku penyerangan Novel adalah pelaku korupsi. "Bisa saja masalah utang piutang," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, belum ada pengungkapan motif dari Polri. Sehingga, politisi PDIP itu pun meminta berbagai pihak tidak lantas menuduh koruptor sebagai dalangnya.

Masinton juga menyebut lambannya perkembangan pengungkapan kasus Novel oleh Polri disebabkan Novel tidak mau memberikan keterangan secara gamblang pada penyidik Polri yang mendatanginya langsung ke Singapura, tempatnya dirawat.

"Dia tidak percaya Polri lalu harus percaya pada siapa? Kemarin malah koar-koar di media tuduh ada keterlibatan jenderal. Kalau memang ada ya laporkan. Bukan malah terus meladeni media sementara di-BAP tidak mau," tukasnya.

Koordinator ICW, Adnan Topan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Polri tidak perlu mendapat keterangan secara formal melalui BAP. Sebab, seharusnya secara substantif, Polri bisa mendapat keterangan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa penyerang Novel adalah teroris terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, Novel merupakan penyidik dari institusi resmi negara yang menjalankan tugas negara untuk melindungi negara dari koruptor.

"Novel merepresentasikan negara. Sehingga, yang mengintimidasinya pun bisa dikatakan melakukan perlawanan terhadap negara," ujarnya.

Adnan pun tak ragu menyebut bahwa pelaku utama penyerangan Novel adalah pihak yang tidak ingin agar Novel melanjutkan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. Sebab, penyerangan yang sama juga pernah terjadi pada Koordinator ICW lainnya, Tama Satrya Langkun.

Bedanya, kasus penyerangan yang terjadi tahun 2010 itu hingga kini belum mendapat kejelasan karena belum ditangkap pelakunya. Ia pun mendukung hadirnya TGPF kasus Novel agar kasusnya tak berakhir buntu seperti kasus Tama.

"Saat itu Tama sedang menyelidiki kasus rekening gendut di tubuh Polri. Jelas persamaannya dengan kasus Novel yang juga sedang menyelidiki beberapa kasus korupsi terutama yang sedang disorot adalah KTP-e. Sehingga kami yakin pelaku keduanya adalah pihak yang tidak ingin Novel maupun Tama melanjutkan penyelidikannya," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya