Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengakui bahwa ada penurunan kualitas calon hakim agung (CHA). Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan mengenai seleksi wawancara terbuka yang dilakukan terhadap empat belas CHA pada Rabu (2/8) hingga Jumat (4/8) kemarin.
"Pengamatan kami sepertinya ada sedikit penurunan dari segi kualitas (CHA). Dibandingkan tahun-tahun lalu rasanya ada penurunan sedikit," ungkap Maradaman saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (5/8).
Untuk diketahui, KY bersama tim panel ahli melakukan seleksi wawancara terbuka terhadap empat belas CHA. Seleksi wawancara merupakan tahap akhir untuk mencari hakim agung yang diminta oleh Mahkamah Agung untuk mengisi enam posisi hakim agung yang kosong.
Enam posisi hakim agung yang kosong, yakni kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang) dan kamar tata usaha negara (1 orang).
Dalam seleksi wawancara terbuka, Maradaman menyebutkan ada CHA yang tidak bisa menjawab sama sekali pertanyaan dari KY maupun tim panel ahli, ada yang menjawab ragu dan bahkan ada yang melenceng jawabannya. Adapun materi yang kerap kali tidak bisa dijawab CHA mulai soal pengetahuan teori hukum, filsafat hukum, maupun kode etik.
Padahal, sambung Maradaman, dalam tes tertulis para calon hakim agung dapat mengikutinya dengan baik. Ia pun berpendapat hal itu kemungkinan soal waktu yang diberikan. "(Tes tertulis) Mereka punya banyak waktu untuk berpikir, mungkin di situ bisa bagus. Tapi kalau wawancara hanya sembilan puluh menit, tiap komisioner masing-masing hanya sepuluh menit, mungkin lupa dan sebagainya sehingga tidak sempat berpikir," tuturnya.
Dalam waktu dekat, KY akan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa CHA yang akan lolos. Nama-nama yang lolos tersebut kemudian akan dikirimkan ke DPR sebelum 18 Agustus mendatang. Namun, tegas Maradaman, KY lebih menekankan kualitas dan integritas dalam memilih CHA ketimbang memenuhi kuota yang diminta oleh Mahkamah Agung.
"Kami tidak serta merta memenuhi kuota yang diinginkan oleh MA. Kita juga punya standar. Jika standarnya tidak memenuhi kualitas dan apa yang kami inginkan, (maka) kami tidak akan luluskan," tandasnya.
Adapun keempat belas calon hakim agung yang ikut seleksi wawancara terbuka, meliputi dua CHA di kamar pidana, yaitu Gazalba Saleh dan Ansori. Di kamar perdata, sebanyak lima CHA yang terdiri dari Moh Eka Kartika EM, Muhammad Ali Hanafian Selian, Muhammad Yunus Wahab, Pahala Simanjuntak dan R Murjiyanto.
Kemudian, lima CHA di kamar agama yaitu Azizah Bajuber, Bunyamin Alamsyah, Firdaus Muhammad Arwan, Jaliansyah dan Yasardin. Satu CHA di kamar tata usaha negara yaitu Yodi Martono Wahyunadi, serta satu CHA di kamar militer yaitu Hidayat Manao. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved