Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Sistem Daring Untuk Minimalisir Penyelewengan Dana Desa

Dipi Gunawan
04/8/2017 20:35
Sistem Daring Untuk Minimalisir Penyelewengan Dana Desa
(Ilustrasi--thinkstock)

PENYELEWENGAN penggunaan dana desa disinyalir marak terjadi di banyak daerah. Penangkapan sejumlah pejabat di daerah oleh penegak hukum terkait pemanfaatan dana desa, seperti yang terjadi di Pamekasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini sebagai salah satu bukti, dana desa menjadi masalah serius.

Untuk meminimalkan ekses dari dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Barat rencananya bakal menggunakan sistem daring (online) dalam pengelolaan keuangan di 165 desa di Bandung Barat. Hal itu agar tidak ada upaya penyelewengan anggaran desa, serta dalam rangka transparansi ke masyarakat.

Kepala Dinas PMD Bandung Barat, Wandiana mengungkapkan, sebelum sistem daring itu diberlakukan, terlebih dahulu pihaknya akan memberikan pemahaman kepada aparat desa akan penggunaan sistem ini melalui bimbingan dan pelatihan (bimtek).

"Sistem online ini kami harapkan bisa diterapkan di daerah-daerah perkotaan dulu seperti Lembang, Cisarua dan Padalarang. Daerah lainnya nanti bisa menyusul karena sebagian daerah di kita juga masih belum terjangkau sinyal internet," kata Wandiana, Jumat (4/8).

Dia mengatakan, dengan sistem online ini membuat informasi keuangan di desa jadi lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, "aparat desa perlu pemahaman penggunaan aplikasi dan keterampilan akan komputerisasi. Soalnya kan ada juga aparat desa yang hanya lulusan SMA," ujarnya.

Karena sistem daring sifatnya baru rencana, pihaknya meminta tiap desa agar memasang baliho rencana anggaran di tiap desa sebagai wujud transparansi ke masyarakat. "Harus ditampilkan di depan kantor desa, supaya masyarakat bisa melihat dana yang masuk berapa dan yang keluar berapa. Nilai tiap proyek juga harus tertera," tuturnya.

Jika sistem daring sudah terwujud, lanjut dia, pemasangan baliho bisa diganti dengan sistem elektronik. Jika begitu, pemasukan dan mengeluarkan keuangan desa bisa termonitor dan terintegrasi. Serta pihak yang ingin menyelewengkan dana desa bisa dicegah.

"Kalau tampilan dana desa sudah pakai sistem elektronik, engga baliho lagi, pasti engga ada pihak yang mau menyelewengkan dana desa," lanjutnya. Hal yang tak kalah penting lainnya adalah pendampingan dan pengawasan terkait dana desa. Pendampingan ini perlu supaya aparat desa tidak salah dalam mengelola keuangannya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya