Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri menjanjikan adanya pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga Desa Manislor Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Pemerintah daerah ditargetkan menyelesaikan pengerjaan tersebut selama 14 hari ke depan.
Sebanyak dua puluh orang warga perwakilan desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menyerahkan 1.302 perekaman kepada Sekertaris Ditjen Dukcapil, I Gede Suratha yang menerima perwakilan warga yang sudah sekian kali ke Jakarta. Warga tidak dapat menemui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh secara langsung sebagaiman diharapkan dari pertemuan sebelumnya karena yang bersangkutan sedang ke wilayah Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri sudah memerintahkan percepatan percetakan KTP-e kepada Bupati Kuningan tertanggal 14 Juni 2017. Namun nyatanya amanat surat tersebut tidak dilaksanakan oleh Bupati Kuningan.
"Pak dirjen di sana karena fakta dari surat menteri ke bupati yang mengharapkan agar segera diterbitkan e-KTP tidak seperti harapan dari surat itu, sehingga pak dirjen merasa pasti ada masalah sebab realisasinya tidak sesuai dengan surat yang diperintahkan. Beliau juga menemui warga untuk mengetahui permasalahan yang ada," terang Suratha di kantornya di Jakarta, Jumat (4/8).
Dalam kesepakatan musyawarah antara Dirjen dengan bupati, Dandim, MUI, FKUB, Disdukcapil dan Kesbangpol sudah disepakati beberapa hal. Pemkab Kuningan dalam hal ini Dinas Dukcapil sudah bersedia mencetak semua KTP-e warga Ahmadiyah yang kebanyakan berdomisili di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan.
Meski begitu Suratha menyatakan pihaknya belum terinformasi apakah warga tetap harus menandatangani surat pernyataan sebagaimana yang lalu-lalu untuk mendapatkan KTP-e. Namun dirinya meyakini bahwa hal tersebut tentu sudah diketahui oleh dirjen dan tentu menjadi bagian dari pembahasan.
Terkait kunjungan warga ke ombudsman dirinya mengungkapkan itu adalah hak dari para warga dan Ombudsman selalu menjadi partner dari kementeriannya dalam mencari jalan yang terbaik. Bila memang nantinya Ombudsman mengeluarkan rekomendasi maka rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi dasar pertimbangan pihaknya dalam mengambil langkah selanjutnya.
Di tempat yang berbeda hari ini Dirjen Dukcapil memang mengunjungi Kabupaten Kuningan Jawa barat, dari hasil kunjungan tersebut disepakati Dinas Dukcapil Kabupaten Kuningan akan melakukan pencetakan KTP-e bagi warga Ahmadiyah paling lambat 14 hari sejak pertemuan dilakukan.
"Sampai Kamis (3/8) sudah dicetak 307 keping dan sudah dibagikan kepada masyarakat Desa Manislor”, lanjutnya.
Menanggapi kesepakatan Dirjen Dukcapil tersebut perwakilan warga Ahmadiyah Manislor, Dessy Aries Sandy mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah memang warga ahmadiyah sudah bisa mendapatkan KTP-e atau tidak sebagaimana disepakati.
"Kita ingin melihat terlebih dahulu pelaksanaan dilapangan sebagaimana disepakati dalam putusan musyawarah tersebut," ujar Dessy.
Namun bila seandainya pelaksanaan di lapangan masih belum ada perubahan dengan tetap meminta warga menandatangani surat pernyataan dengan membaca dua kalimat syahadat maka pihaknya akan kembali menemui Dirjen.
"Betul kita akan terus menempuh upaya - upaya yang bisa dilakukan. Kalaupun harus datang beberapa kali ke sini (Jakarta) demi mempertahankan hak kami akan siap, sebab ini adalah hak kami sebagai warga negara," pungkas Dessy. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved