Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Rekomendasikan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Dero Iqbal Mahendra
03/8/2017 20:05
KPK Rekomendasikan Kenaikan Dana Bantuan Parpol
(eputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan subsidi dana bantuan partai politik. Hal itu sudah sejalan dengan kajian yang dilakukan KPK dan LIPI.

Dua lembaga itu menilai pentingnya penaikan anggaran agar partai politik bisa menjalankan kegiatan operasional dan programnya dengan baik.

"Berdasarkan kajian itu kita merekomendasikan kepada pemerintah adanya penambahan anggaran untuk partai politik dengan berbagai syarat dan partai harus memiliki mahkamah etik. Kita akan melakukan pendampingan atau bantuan teknis kepada semua partai di tingkat pusat," jelas Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam diskusi 'Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai' di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/7).

Ia mengungkapkan dana subsidi kepada partai yang saat ini Rp108 per suara jauh dari kata ideal yang dibutuhkan partai untuk kegiatannya. Bahkan menurutnya bila dibandingkan dari 1999 angkanya justru menurun. Hal itu menjadikan partai sulit bekerja sebagai partai yang modern.

KPK dalam surat rekomendasi kepada pemerintah menyebutkan nilai ideal bantuan ke parpol ialah dari Rp1.000-Rp10.000 per suara mulai dari APBN pusat, APBD provinsi dan APBD kabupaten.

"Kita menyarankan kenaikannya secara gradual saja setiap tahunnya dari Rp1.000 sampai Rp10.000 hingga 10 tahun, dia akan sampai kepada jumlah yang ideal. Namun karena harus ada basis keanggotaan, kita minta partai menunjukkan iuran dari anggota bersifat matching dengan yang diberikan oleh pemerintah," jelas Pahala.

KPK sudah mengadakan pertemuan dengan Kemendagri, Bappenas, BPKP dan Dirjen Anggaran Kemenkeu yang sepakat melakukan revisi PP 5 tahun 2009 tentang bantuan kepada partai politik.

KPK juga memandang menaikkan subsidi kepada partai politik akan memperkuat partai dan mengurangi tekanan kepada anggota dewan baik di pusat maupun daerah. Sehingga tekanan kepada kader di legislatif akan berkurang yang secara teori akan juga mengurangi tekanan kepada eksekutif. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya