Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT lembaga permasyarakatan (lapas) dipersiapkan menjadi lapas khusus narapidana narkoba. Hal itu sebagai upaya pemerintah agar tidak ada lagi peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Keempat lapas tersebut ialah Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Lapas Langkat di Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, dan Lapas Asongan di Kalimantan Tengah.
Nantinya Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Ham akan menggandeng Badan Narkotika Nasional serta Polri untuk bekerja sama melakukan pengamanan dan pengawasan berlapis di empat lapas tersebut.
"Secepatnya akan kami persiapkan, kriteria siapa saja napi yang harus masuk sana juga tengah dibicarakan dengan BNN dan Polri," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Ma'mun dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8).
Sebagai langkah awal, lanjut dia, keempat lapas itu akan dikosongkan terlebih dahulu untuk menambah sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi sebagai pengawasan di dalam lapas. Pemerintah yakin ide pengosongan tersebut tidak akan menimbulkan kesulitan.
Meskipun demikian, pemerintah tidak mau membocorkan jenis teknologi yang akan dipakai dalam penguatan sarana dan prasarana lapas khusus tersebut. "Yang jelas pengawasan akan jadi lebih kuat karena ada tiga lapisan kekuatan di sini. Selama ini kalau pakai kekuatan kami sendiri tidak cukup," imbuh dia.
Ide penguatan lapas tersebut sendiri didasari atas kasus Aseng yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik selnya di Batu, Nusakambangan. Tidak mau kebobolan kembali, pemerintah melakukan penguatan dengan cara tersebut setelah sebelumnya memecat Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tersebut.
Ma'mun menyatakan penguatan dengan menggandeng orang luar sudah dilakukan di lapas khusus narapidana terorisme di Sentul, Jawa Barat. "Di sana ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan kami," tambah dia.
Dalam kesempatan sama, Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham Sutrisman menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ditambah kembali lapas di luar 4 lapas tersebut. Menurutnya, hal itu akan disesuaikan denga kebutuhan dan formulasi yang disusun bersama BNN dan Polri.
Wacana penguatan lapas tersebut menurutnya akan diperkuat dengan upaya Kemenkumham yang tengah menyaring ASN untuk ditempatkan di lapas. Ia berharap akan ada perbaikan proporsi ideal petugas dengan narapidana.
"Kurang SDM itu benar. hari ini bisa 1 banding 62, sementara rekomendasi 1 banding 20," tukas dia. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved