Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Setya Novanto. Kali ini KPK memanggil kakak dari tersangka Andi Agustinus (AA), Dedi Prijono dalam kapasitas sebagai saksi dari kalangan wiraswasta.
"Betul kami hari ini kembali memanggil saksi Dedi Prijono untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus KTP-E," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (1/8).
Pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi lebih lanjut indikasi peran saksi dalam proses pengadaan KTP-E dengan pertemuan-pertemuan maupun pembicaraan yang terjadi di Fatmawati, sebagaimana dipaparkan dalam dakwan dan tuntutan dengan sebutan 'Tim Fatmawati'.
"Di sana diduga dibicarakan sejumlah pengaturan-pengaturan proses pengadaan atau tender KTP-E," jelas Febri.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Irvanto setelah menggeledah rumahnya pada Minggu (30/7) lalu. KPK sedang mendalami aspek kepemilikan PT Murkabi yang juga disebutkan termasuk kedalam salah satu anggota dari Tim Fatmawati.
"Pemeriksaan saksi yang kita lakukan saat ini fokus kepada pertemuan dan pembahasan anggaran termasuk indikasi aliran dana. Kita juga menggali lebih jauh peran dari para saksi tentu yang diduga terkait dengan tersangka dalam proses pengadaan," terang Febri.
Dedi, setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh para penyidik KPK, langsung meninggalkan gedung tanpa mau menjawab pertanyaan dari pewarta yang sudah menantinya.
"No comment yah," ujar Dedi sambil menutupi wajahnya menghindari sorot kamera.
Ia kemudian langsung melompat ke taksi yang kebetulan melintas di depan gedung KPK dengan tetap menutupi wajahnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved