Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Minta Polri Perjelas Tim Gabungan Kasus Novel

Golda Eksa
01/8/2017 15:52
KPK Minta Polri Perjelas Tim Gabungan Kasus Novel
(Wakil Ketua KPK Laode M Syarief---MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menilai wacana pembentukan tim gabungan untuk menyelisik kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sebaiknya perlu diperjelas. Pembentukan tim itu sebelumnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, menegaskan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui informasi tersebut, termasuk bagaimana teknis pelaksanaannya. Komisi antirasywah berharap Polri bisa secepatnya memberikan penjelasan detail.

"Kami sih berharap ada tim dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim dan seperti apa tanggungjawab masing-masing," ujar Laode seusai menghadiri pembukaan Sekolah Antikorupsi (Sakti) Angkatan ke-3, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (1/8).

Apabila Polri telah menyampaikan informasi itu, sambung dia, KPK selanjutnya akan menentukan sikap apakah bersedia gabung atau tidak. Sementara ini KPK belum bisa memberikan keputusan resmi sebelum mendengarkan penjelasan rinci dari kepolisian.

Menurut dia, wacana pembentukan tim gabungan pernah diutarakan Tito ketika bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tito juga pernah menyampaikan bahwa setiap dua pekan jajarannya melalui Polda Metro Jaya bakal memberikan informasi perkembangan penanganan perkara.

Namun pascapertemuan yang berlangsung pada pertengahan Juni lalu itu, hingga kini Polri belum kunjung menyampaikan informasi terbaru terkait hasil pengusutan perkara.

"Kami berharap dari polda akan datang menyampaikan update terakhir, termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura. Pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari polda ke sana dan setiap saat siap," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya