Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DESAKAN kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses peradilan kasus megaskandal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) semakin kuat.
Yang terbaru, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) juga meminta KY lebih menhgetatkan pengawasan pada kasus tersebut karena merupakan kejahatan luar biasa dan merugikan uang rakyat triliunan rupiah.
"Kami hadir menyampaikan surat permohonan pengawasan atau pemantauan terhadap proses peradilan KTP-E yang sedang dan akan terus berlangsung," kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (31/7).
Ia mengatakan pihaknya berkewajiban untuk mendorong proses pengusutan dan penyelesaian kasus tersebut berlangsung secara benar dan sungguh-sungguh. Menurutnya, tidak boleh ada pengaruh apapun yang dapat mengganggu, apalagi mengintervensi proses hukum yang sedang dan akan berlangsung.
Ia pun mendukung dan berharap kepada Komisi Yudisial untuk dapat secara ketat mengawasi peradilan terutama hakim-hakim yang mengadili perkara kasus tersebut. Apalagi, sambungnya, ada pengalaman sebelumnya yang kemudian membuat publik ragu terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Misalnya, hilangnya beberapa nama termasuk Setya Novanto di dalam putusan terpidana Irman dan Sugiharto, yang sebelumnya di dalam dakwaan dan tuntutan JPU KPK selalu disebutkan," kata Doli.
Ia pun menenkankan apalagi saat ini Novanto masih juga menjabat sebagai Ketua DPR RI. "Tentu kita tidak mau Setya Novanto mempergunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPR terhadap peradilan kasus ini," katanya.
"Kita menginginkan agar kasus megaskandal korupsi KTP-E ini bisa diusut tuntas dan diadili seadil-adilnya tanpa ada intervensi dan pengaruh politik, ekonomi, dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya akan memantau dan mengawasi proses persidangan kasus KTP-E, termasuk apabila Novanto mengajukan gugatan praperadilan nantinya.
Ia menambahkan bahwa pemantauan kasus korupsi tersebut akan menjadi prioritas KY. Pasalnya, kasus tersebut telah menyita perhatian publik. "Kami akan melakukan tindakan pemantauan. Insya Allah kami prioritaskan," tandasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved