Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Keberadaan Saksi Kunci Proyek Monitoring Satellite Bakamla Masih Misterius

Antara
31/7/2017 11:32
Keberadaan Saksi Kunci Proyek Monitoring Satellite Bakamla Masih Misterius
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KEBERADAAN Ali Fahmi, saksi kunci kasus dugaan suap dan korupsi pada proyek Satellite Monitoring TA 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI hingga saat ini masih misterius.

"Komisi Pemberantasan Korupsi masih akan memeriksa Ali Fahmi sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (31/7). Ali Fahmi merupakan staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Arie Soedewo.

Namun, sampai saat ini keberadaan Ali Fahmi belum diketahui KPK. KPK pun telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Ali Fahmi ke luar negeri. "Ali adalah saksi yang pernah diperiksa KPK, namun tidak bisa hadir di persidangan. Kami masih lakukan pencarian. Berdasarkan catatan imigrasi belum melintas ke luar negeri," ujar Febri.

Sebelumnya, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi berharap agar KPK dapat menangkap staf khusus Kepala Bakamla, itu. "Saya berharap dia ditangkap dan disidangkan, itu urusan KPK," kata Eko Susilo seusai menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/7)

Eko sendiri sudah divonis empat tahun tiga bulan penjara ditambah denda Rp200 juta subider dua bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar US$88.500 (Rp1,2 miliar), 10 ribu Euro (Rp141,3 juta) dan Sin$100 ribu (Rp980 juta) dengan nilai total sekitar Rp2,3 miliar dari Direktur PT Merial Esa dan pemilik PT PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dalam dakwaan disebut sebagai orang yang pertama mengenalkan Fahmi (Darmansyah) dalam pengadaan proyek Satelite Monitoring tersebut. Ali yang juga politisi PDI Perjuangan itu menjadi narasumber bidang perencanaan anggaran dan bertemu Fahmi pada Maret 2016.

Pada saat itu, Ali Fahmi menawarkan kepada Fahmi untuk main proyek di Bakamla dan jika bersedia maka Fahmi Darmawansyah harus memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan. Ali Fahmi lalu memberitahukan pengadaan Monitoring Satellite awalnya senilai Rp400 miliar dan Ali meminta uang muka 6 persen dari nilai anggaran tersebut.

Fahmi lalu memerintahkan dua anak buahnya sebagai marketing operasional PT Merial Esa Hardy Stefanus dan bagian operasional PT Merial Esa sekaligus orang kepercayaan Fahmi M Adami Okta untuk memberikan enam persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24 miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan. Sehingga PT Melati pun ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan Monitoring Satellite" pada 8 September 2016 dengan anggaran total Rp222,43 miliar.

Berbagai fraksi Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga disebutkan bahwa peruntukan uang sebesar enam persen dari nilai proyek itu sebesar Rp400 miliar yang diberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy adalah untuk mengurus proyek melalui Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, kemudian anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Bertus Merlas, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Fayakun Andriadi, Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Selain Ali Fahmi, Eko juga mengaku Kabakamla Arie Sudewo yang memerintahnya untuk menerima uang. "Pak Arie saya hanya diperintah untuk menerima ini. Itu saja," tambah Eko singkat. Eko juga mengaku akan menerima putusan tersebut.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya