Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Presiden: UU Pemilu Proses dari Demokrasi

Rudy Polycarpus
28/7/2017 19:01
Presiden: UU Pemilu Proses dari Demokrasi
(ANTARA)

ADANYA reaksi dari beberapa partai politik yang berlebihan terhadap disahkannya RUU Pemilu menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR direspons Presiden Joko Widodo dengan datar. Presiden Jokowi menegaskan, UU Penyelenggaraan Pemilu merupakan produk DPR sebagai bagian dari proses demokrasi. Ia pun meminta semua pihak menghormati proses tersebut.

"Ini produk demokrasi yang ada di DPR. Ini produknya DPR, bukan pemerintah dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul," ujarnya saat ditanya seusai membuka program vokasi industri di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7).

"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah," sambungnya.

Kepala Negara juga mengingatkan, ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.

Presiden heran mengapa ada pihak yang menentang presidential treshold, padahal, dua pemilihan presiden sebelumnya sepakat memakai PT dan berlangsung lancar. "Ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda," tegasnya.

Saat disinggung bahwa Pileg dan Pilpres 2019 digelar secara serentak, Jokowi mengatakan hal itu sebagai bagian dari penyederhanaan partai politik. Selain itu, PT dibutuhkan untuk menghasilkan Presiden berkualitas dengan dukungan parlemen yang kuat.

Jokowi mengatakan, ia yang awalnya didukung 38 persen kekuatan parpol di parlemen saja kewalahan. Apalagi, jika presiden terpilih memiliki kursi yang sangat minim di parlemen.

"Saya berikan contoh, kalau 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan, kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen," cetus Jokowi.

Ketimbang menuding pemerintah tidak demokratis, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak setuju PT menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah. Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya