Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Berdebatlah secara Argumentatif di MK

Rudy Polycarpus
28/7/2017 07:02
Berdebatlah secara Argumentatif di MK
(Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin -- MI/Rommy Pujianto)

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma’ruf Amin mengimbau presidium 212 mengurungkan niatannya berdemonstrasi hari ini. Mereka diminta agar menyerahkan keabsahan ­Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan uji materi.

“Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan undang-undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo,” kata Ma’ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Rais Aam PBNU itu pun berharap umat Islam tak ikut dalam aksi demonstrasi itu sebab pemerintah berhak menerbitkan perppu. Apalagi, perppu itu juga akan lebih dahulu dibahas oleh DPR. Hal itu bukti pemerintah tak sembarangan menerbitkan perppu.

“Kalau MUI, bahwa masalah anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Namun, mekanisme pembubaran itu kita serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah menganggap undang-undang cukup, tapi kalau pemerintah meng­anggap itu tidak cukup sehingga mengalami kesulitan, ya kita percayakan kepada pemerintah untuk mencari cara melalui perppu,” imbuh Ma’ruf.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengimbau semua pihak untuk tidak menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas sebab Perppu Ormas ialah produk hukum yang sah.

“Tidak usah terlalu diributkan terus. Bagi yang dirugikan sudah tersedia upaya hukum. Sudah bagus Pak Yusril ajukan JR (judicial review) ke MK,” ujar Jimly.

Menurutnya, gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) ­merupakan jalan yang ­lebih beradab ketimbang menentang lewat ­demonstrasi. “­Mekanisme hukum yang ­disediakan negara, itu ­mekanisme yang disediakan secara resmi. Jadi bisa dilawan, tidak usah demo. Berdebatlah secara argumentatif di MK. Demo ­tidak perlu dan tidak selesaikan masalah, buang-buang waktu. Yang beri kesempatan mengikat itu upaya hukum. Jadi itu manfaatkan.’’

Seperti diketahui, presidium alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi 287 (28 Juli) bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Peserta akan bergerak ke Patung Kuda, sedangkan perwakilan demonstan bersama Yusril Ihza Mahendra bakal ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan judicial review Perppu Ormas.

Terkait Perppu Ormas ini, Presiden Joko Widodo ­mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum. “Mekanisme ­hukum kan ada. Kan negara ini juga negara hukum, saya kira dipersilakan,” ujar Jokowi.

Ke PKB
Terkait dengan pembubar­an itu, HTI akan melakukan safari ke beberapa partai politik. Kemarin pengurus HTI bertemu dengan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta.

HTI berharap PKB bisa mengambil peran itu dalam pembahasan perppu nanti di DPR. “Dari sisi kita, harap­an kita ialah PKB dengan tegas menolak perppu itu,” kata juru bicara HTI, Ismail Yusanto.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memang mendukung pembubaran HTI. ­Namun, ia tetap berharap PKB bisa mendukung penolakan Perppu Ormas.

“Perppu ini tidak hanya soal HTI, tapi juga berkaitan nasib kebebasan hak berkumpul, berserikat, dan ­menyampaikan pendapat.’’ (Nov/Nur/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya