Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi mengakui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) memberikan rekomendasi kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2004.
“Itu diberikan, ada rekomendasi,” kata Laksamana Sukardi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Laksamana Sukardi yang juga mantan anggota KKSK itu menyatakan tidak ada masalah terkait pemberian rekomendasi kepada BPPN soal SKL kepada Sjamsul Nursalim itu. “Saya tidak akan membuka materi. Ya itu tidak ada masalah, KKSK tidak ada masalah.”
Dalam pemeriksaannya itu, Laksamana Sukardi juga dikonfirmasi soal proses penerbitan surat perjanjian pembayaran secara tunai dengan penyerahan aset, yang disebut Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).
“Tadi bicara mengenai materi pokok perkara yang kalau saya perhatikan MSAA ini kan dibuat tahun 1998. Pada waktu itu, kita mengalami krisis ekonomi dan sistem peradilan kita juga masih kacau. Jadi secara politis diputuskan out of court settlement makanya dibuat MSAA.” (Ant/P-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved