Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian uang kepada mantan komisioner KPK Adnan Pandu Praja.
Ia mengaku pernah bertemu dengan orang yang diduga memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Adnan. “Saya sendiri juga sudah bertemu langsung dengan orang yang menyerahkan uang kepada satu komisioner KPK itu. Saya kira, temuan dalam pansus ini kalau ada bukti dan ada cukup alat bukti permulaan, ya harus diproses secara hukum,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Fahri enggan menyebut identitas pemberi uang tersebut. Ia hanya menekankan hukum berlaku bagi semua orang, tidak boleh berlaku pada orang tertentu saja.
“Yang diperlukan agar penegak hukum tegak saja. Cari alat buktinya, kalau ada alat buktinya, tetapkan sebagai tersangka dan sidang. saya kira orangnya masih hidup semua, saksinya masih lengkap dan itu bisa diproses,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, mengungkapkan Adnan Pandu menerima uang Nazaruddin Rp1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
Nazar ialah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet. Yulianis juga menyebut ada orang dalam KPK yang menjaga Nazar dalam kasus di KPK.
Adnan Pandu telah membantah pernyataan Yulianis. Ia menyatakan Yulianis menyampaikan keterangan dari apa yang dia dengar dari orang lain, bukan kesaksian yang seperti biasa disampaikan Yulianis di pengadilan.
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, kemarin menyatakan tidak pernah bertemu komisioner KPK yang sedang aktif. Apalagi, menyerahkan uang Rp1 miliar.
Elza berbalik mempertanyakan mengapa KPK tidak kunjung menjadikan Yulianis sebagai tersangka. Padahal, jelas ikut terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet. “Saya sudah beberapa kali memohon (melalui surat ke KPK) supaya Yulianis dijadikan tersangka. Namun, (KPK) masih mencari berkasnya. Saya akan tulis surat lagi.” (Nov/Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved