Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI memberikan lampu hijau pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Selanjutnya, beleid yang menjadi komitmen Indonesia dalam pertukaran informasi keuangan secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) dapat diundangkan dalam Sidang Paripurna DPR.
Meski sepuluh fraksi menyetujui, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah khususnya terkait dengan implementasinya.
Fraksi PDIP, misalnya, menyoroti kewenangan pemerintah dalam melihat data nasabah untuk kepentingan perpajakan. “Harus ada jaminan data atas laporan tidak digunakan untuk hal di luar perpajakan,” ujar anggota Fraksi PDIP I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam rapat Komisi XI dengan menteri keuangan, Senin (24/7) malam.
Senada, Fraksi Partai Golkar menekankan pemerintah harus memastikan kenyamanan wajib pajak setelah pemberlakuan AEoI. Golkar mengkritisi belum adanya ketentuan yang menjamin keamanan data dalam beleid yang mencakup 10 pasal tersebut.
“Pemerintah dan DPR juga perlu merevisi hal-hal yang tidak sejalan terkait dengan perbankan, perbankan syariah, pasar modal, lembaga keuangan mikro, dan KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan),” ujar anggota Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha.
Tutik Kusuma Wardhani dari Fraksi Partai Demokrat berharap kehadiran perppu itu mampu mendeteksi kasus penyelewengan pajak sehingga dapat menstimulasi penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sejumlah catatan dari seluruh fraksi menjadi masukan. Pihaknya akan mendalami dengan serius agar perppu yang diundangkan menjadi lebih sempurna.
Dia juga menyadari masih ada kekhawatiran masyarakat terkait dengan integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pajak yang nantinya dapat mengakses data nasabah. Pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi lebih detail ke lingkungan internal agar implementasi perppu tidak disalahartikan.
“Komitmen saya kalau bisa di atas 100%, bisa jadi 1.000%, karena itu sangat inti untuk menjawab pertanyaan atas reputasi DJP. Kami juga mendisiplinkan secara internal agar tidak merusak kepercayaan masyarakat,” tukasnya. (Tes/X-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved