Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Disebut Kirim Utusan Temui Muchtar Effendi, Johan Budi Bantah

Nur Aivanni, Achmad Zulfikar Fazli
25/7/2017 21:35
Disebut Kirim Utusan Temui Muchtar Effendi, Johan Budi Bantah
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

MANTAN juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah pengakuan terpidana kasus suap pilkada Muchtar Effendi yang disampaikan di depan pansus Angket KPK.

Muchtar adalah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia ditahan sejak 2015 karena terbukti telah merintangi penyidikan dan penuntutan serta memberikan keterangan palsu dalam kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Muchtar mengaku didatangi oleh utusan Johan Budi untuk membicarakan harta kekayaan Muchtar yang telah disita oleh KPK agar dapat dibagi dua.

"Bertepatan Ramadan 2016, saya didatangi dari utusan yang membawa nama Johan Budi. Kalau saya ngarang, saya dosa Pak," kata Muctar saat memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket KPK di Ruang Rapat KK 1, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).

Namun, pengakuan itu terang-terangan dibantah Johan Budi. "Kapan itu, saya malah enggak tahu. Bagaimana mekanisme itu, kan enggak bisa juga. Saya baru tahu ini," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7).

Johan yang kini menjabat sebagai juri bicara Presiden justru mengaku baru mendengar kabar adanya utusannya bertemu dengan Muchtar. Ia menegaskan, tak tahu soal kabar itu. "Yang pasti saya enggak tahu soal ini," tegas dia.

Johan pun mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Muchtar. Terlebih, kata dia, apapun jabatannya di KPK tak bisa meminta seperti yang disebutkan Muchtar membicarakan pembagian harta itu.

"Ketemu saja enggak pernah, ya enggak tahu. Saya baru tahu info ini. Mekanisme kita itu enggak bisa begitu di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapapun enggak bisa di KPK seperti itu," kata dia.

Ia menegaskan, dalam penanganan perkara tidak bisa negosiasi seperti yang disebutkan oleh Muchtar tersebut. "Itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal enggak bisa. Kedua, saya enggak pernah berurusan dengan Muchtar Effendi. Kalau ada orang mengaku saya suruh itu ya kamu cek saja itu siapa namanya," pungkas dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya